Harianmerdekapost.com Lumajang, Jatim – Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M., bersama Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni menghadiri acara pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Argosari Kecamatan Senduro, Kamis (16/11/2023).
Sebanyak 300 Sertifikat PTSL yang diserahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang dari 1200 yang diajukan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan bahwa sertifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.
“Persawahan, pertanian di Argosari ini subur, kesuburan pertanian ini harus ada kepastian hukum terkait kepemilikan tanahnya, salah satunya bisa diraih melalui PTSL. Inilah pentingnya PTSL, mwmberikan kepastian hukum bagi panjenegan yang punya sawah atau rumah, luas tanahnya, titik tanahnya ada di sertifikat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Lumajang Rocky Soenoko menjelaskan, dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.
“Saat ini pemerintah dengan senang hati datang kesini mulai dari kegiatan pengumpulan data, sampai pemasangan patok untuk memudahkan bapak ibu sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus sertifikat PTSL. Kita bersama pemerintah Kabupaten Lumajang menghindarkan panjenengan dari mafia tanah, panjenengan bisa mendapatkan kepastian kepemilikan yang legal atas tanahnya,” pungkasnya. (fjr)