Dandim 0821/Lumajang Dukung Polres Berantas Peredaran Narkoba

Harianmerdekapost.com Lumajang, Jatim – Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M., siap mendukung pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Lumajang guna menjadikan Kabupaten Lumajang Zero Narkoba.

“Kita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lumajang. Di tengah multi tugasnya mereka berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, salah satunya tindak pidana narkotika.,” ungkap Dandim usai menghadiri Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Lumajang Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Dandim juga mengatakan, bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena narkoba tengah menjadi proxy war yang dapat melumpuhkan kekuatan bangsa.

“Daya rusak dari kejahatan narkoba ini sangat besar, karena bisa menyasar semua kalangan mulai dari masyarakat, pejabat publik hingga aparat negara,” ujarnya.

Menurut Dandim, dalam menangani bahaya narkoba tersebut tidak bisa dibebankan kepada kepolisian saja. Namun, seluruh komponen mulai dari unsur masyarakat, pemerintah dan multi lembaga negara harus bersinergi saling mengisi dan bahu membahu memerangi peredaran narkoba.

“Narkoba ini jelas harus kita perangi bersama. Bila ini dibiarkan, kita khawatir adik-adik, rekan-rekan dan keluarga kita akan hancur terjerumus karena narkoba,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh Kepolisian dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba. Ia memastikan sebelum ikut membersihkan ke luar, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pembersihan ke dalam dengan cara rutin menggelar sosialisasi hukum serta bahaya narkoba untuk seluruh prajurit dan Persit dilingkungannya.

“Kita juga rutin melaksanakan pengecekan urine secara mendadak. Kita sampaikan keras kepada mereka, bila ada yang terlibat narkoba, maka ganjarannya adalah pecat,” pungkasnya. (fjr).

See also  Pantai Cacalan Beach "HIDDEN GEM" di Banyuwangi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *