Dandim 0821 Lumajang Dampingi Deputi III BNPB Tinjau Beberapa Kerusakan Infrastruktur di Kabupaten Lumajang

Berita, Sosial, TNI/Polri1253 Views

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jatim | Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M., mendampingi Deputi III Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P. meninjau beberapa titik kerusakan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Wilayah Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu. Minggu (9/7/2023).

Deputi Penanganan Darurat BNPB bersama Dandim 0821/Lumajang dan rombongan bergerak meninjau beberapa lokasi, yakni tanggul di Dusun Pasirejo Desa Purorejo Kecamatan Tempursari, Jembatan Kali Biru di Dusun Darungan penghubung Desa Pronojiwo dan Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Jembatan Kali Putih di Dusun Kali Putih Desa Nguter Kecamatan Pasirian.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengungkapkan, kunjungan Deputi Penanganan Darurat BNPB ke Kabupaten Lumajang guna memastikan kondisi di lapangan dan percepatan penanganan yang dilakukan pasca banjir dan tanah longsor.

“Ini untuk memastikan agar seluruh proses segera bisa dilakukan. Melihat secara langsung tanggul yang jebol dan jembatan yang terputus,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi III Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P. menyampaikan, bahwa beberapa fasilitas infrastruktur yang terdampak akibat banjir lahar dingin dan longsor akan segera dilakukan rekonstruksi.

Lebih lanjut, dikatakannnya hasil rapat koordinasi disampaikan bahwa BNPB mendapat amanah untuk membangun kembali jembatan bailey yang ada di Sungai Biru yang menghubungkan Desa Pronojiwo dan Desa Sidomulyo serta pembuatan tanggul di Dusun Pasirejo Desa Purorejo.

“Insyaallah kita akan segera kerjakan pembangunan jembatan bailey dan pembuatan tanggul dari bronjong sehingga masyarakat yang terdampak tidak menderita lebih lama-lama,” pungkasnya. (fjr)

See also  Beri Motivasi, Babinsa Klampokarum Dampingi Warga Petani Panen Padi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *