BPOM Manokwari Lakukan Kampaye Peringatan Lingkungan Hidup Sedunia Dengan Tema “Ayo Buang Sampah Obat Dengan Benar’

Berita, Daerah, Kesehatan1983 Views

Harianmerdekapost.com.,Manokwari Papua Barat – Bertempat di Kantor Balai POM Manokwari (10 Juli 2023), Peringati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan penyelamatan lingkungan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh dr Otto Parorongan SKM, M.Mkes. selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bersama dengan Agustince Werimon, S. Farm., Apt. selaku Kepala Balai POM di Manokwari.ujar Kepala Balai BPOM Agustince Werimon,S.Farm.,Apt.saat dikonfirmasi Media Harianmerdekapost.com melalui Via Whatsapp mengatakan.

Dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, diharapkan menjadi pengingat bahwa tindakan masyarakat terhadap kelestarian lingkungan sangat penting.

Pemerintah bersama dengan masyarakat hendaknya berkomitmen untuk menjaga alam, mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.


Beragam cara bisa dilakukan untuk bisa menjaga lingkungan sekitar, seperti tidak membuang sampah sembarangan serta mengelola sampah dengan baik. Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Badan POM menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat bertajuk “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar”.

Gerakan ini merupakan kelanjutan dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat (Aknas POIPO) yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2017.

Obat kadaluwarsa atau rusak dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan. Selain itu obat kadaluwarsa juga menjadi sumber peredaran obat illegal termasuk obat palsu yang kasusnya marak terjadi akhir-akhir ini sebagaimana ditemukan di beberapa daerah di Indonesia. Pembuangan obat dan kemasan obat yang tidak dilakukan secara benar atau dibuang sembarangan dimanfaatkan oleh oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk diedarkan Kembali sehingga dapat membahayakan masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, Badan POM bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), lintas sektor dan pelaku usaha lainnya mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu dengan cara Buang Sampah Obat Kedaluwarsa dan Rusak dengan benar atau dapat mengembalikan obat ke Apotek-apotek bertanda khusus yang ditunjuk sebagai lokasi pengembalian obat kedaluwarsa dan rusak.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

See also  Pj. Gubernur Ali Baham Berharap Tindaklanjut Rumusan Hasiİ Riset Dan Inovasi Jadi Akselerasi Pembangunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *