Harianmerdekapost.com- Pasuruan, Ayik suhaya pemerhati lingkungan dan rombongan mendatangi kantor Bupati Pasuruan untuk menyampaikan keluhan masyarakat mengenai pertambangan tanpa ijin (PETI) di area resapan air khususnya di desa cengkrong kecamatan Pasrepan.
Saat di terima Bupati, Ayik menyampaikan keluhan masyarakat atau warga sekitar area penambangan liar tersebut, mereka mengeluh dengan debu ataupun suara bising lalu lalang nya truck pengangkut hasil tambang dari pertambangan liar . Disamping itu dampak lainnya sangat merugikan pemerintah daerah, karena mereka tidak membayar retribusi ataupun pajak pada pemerintah daerah. Apalagi melaksanakan program TJSL pada masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai Perda…..jelas Ayik yang juga didampingi Mas Fajar
Kita ini risih dan prihatin atas aduhan masyarakat pada kita. Apalagi kalau melihat tempat penambangan tersebut, tidak ada papan nama nya, dugaan kuat kami adalah PETI . Apalagi itu didaerah resapan air, sedangkan mereka menggali sampai ada yang kedalaman 40 meter, ini khan mengkhawatirkan longsor kalau terjadi hujan deras….tambahnya.
“Kami meminta dengan hormat kepada pemerintah daerah agar segera menutup kegiatan tambang ilegal tersebut,karena sangat merugikan negara dan masyarakat luas” tutup Ayik
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan ini,
“Sebenarnya kita, pemerintah daerah sudah mendatangi tempat tersebut dan sudah melaporkan ke pemerintahan provinsi terkait masalah penambangan ilegal di daerah resapan air tersebut, kalau tidak salah 8 juli 2025 kemarin, atas nama pemerintah daerah kami akan menindak lanjuti temuan dugaan penambangan liar ini”
“Karena masalah penambangan ini yang berwenang memberikan ijin adalah pemerintah provinsi,kita akan segera kordinasi lagi agar secepatnya bisa ditangani masalah penambangan ilegal ini”.. tutur Bupati Pasuruan yang akrab dipanggil Mas Bupati . Yang dikeluhkan masyarakat ini sama atau tidak dengan yang telah kita laporkan maka,
“Satpol PP dan OPD terkait agar menyidak kembali dan mendalami kembali, perkembangan terkini serta titik koordinat tempat penambangan yang diduga ilegal tersebut dengan cermat. Jangan sampai kita salah dalam mengambil keputusan” tambah Mas Bupati ..izz