Harianmerdekapost-Pasuruan – Dalam sidang paripurna DPRD kabupaten Pasuruan , Bupati Pasuruan menyampaikan “nota pengantar dan penjelasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025”
Dalam sambutannya Bupati Pasuruan yang akrab dipanggil Mas Bupati ini menyampaikan bahwa,
” Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Belanja Daerah disusun secara tematik, holistik , integratif dan spasial ” (05-06-2025)
Disamping itu kebijakan anggaran daerah berdasarkan money follows program. Yakni program yang benar benar bermanfaat yang akan diberi alokasikan.
Dalam nota pengantar rancangan rencana perubahan KUA PPAS disebutkan adanya proyeksi kenaikan pada pendapatan sebesar Rp.4.056.690.278.420,00 rupiah dari Rp. 3.818.224.787.477,00. rupiah , rencan plafon anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp.238.465.490.943,00 rupiah
Juga demikian dengan pembiayaan dalam rancangan peruyKUA PPAS mengalami defisit sebesar Rp 248.855.292.575,37 rupiah dan akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 248.855.292.575,37 rupiah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Syamsul Hidayat didampingi tiga wakil ketua. Dalam arahannya ketua dewan berharap,
“segenap organisasi pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti dengan komisi DPRD sebagai mitra kerja untuk menyelaraskan dan menyepakati program program yang ada” terangya….izz