Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Bagi setiap desa yang mendapat tambahan anggaran dari ADD dan BHP, dan Alokasi Kinerja atau A DDdan BHP wajib melaksanakan Musdes RKPDes Kedua menjadi APBDes disamping amanat regulasi poin pentingnya adalah sebagai bentuk Tranparansi pendayagunaan Anggaran baik yang bersumber dari APBD maupun DD.
Berkait dengan perihal tersebut diatas pada hari Jum’at tanggal ( 18-10-2024) Pemdes Sumber Suko kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musdes tentang perubahan Kedua APBDes tahun anggaran 2024 karena mendapat tambahan anggaran dari ADD dan BHP
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Sumber Suko dan dimulai jam 19.00 wib -selesai .
Sedang para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol diwakili oleh Kasi PMD kecamatan Gempol, Babinsa, Kepala desa Sumber Suko bersama perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Perwakilan dari TP PKK desa Sumber Suko, Pelaku UMKM, Lembaga pendidikan dan kesehatan serta Poktan , Perwakilan RT/RW , Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak Saiful Ma’arif beliau menjelaskan bahwa untuk tambahan anggaran yang diperoleh oleh Pemdes Sumber Suko setelah kami rapat dengan Ketua BPD beserta anggota telah disepakati untuk menuntaskan pembangunan Gedung serba guna yang tinggal 5 persen, toilet dan musholla di destinasi wisata desa Coffee Love View dasar dan tujuan utamanya adalah untuk mempercepat perkembangan dan kemajuan sektor ekonomi yang ada di wilayah desa Sumber Suko. Tuturnya!!.
Yang kedua lanjutnya
Untuk diketahui dan dipahami bersama oleh para undangan yang hadir bahwa Pemerintah desa Sumber Suko mengambil kebijakan menempatkan Destinasi Wisata Coffee Love View di dusun Kemuning poin utamanya sebagai bentuk pemerataan penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis desa yang ada di desa Sumber Suko yang kami harapkan pada tahun 2024 bisa selesai tuntas walau belum seluruh fasilitas terpenuhi tapi minimal sudah dapat didayagunakan terutama yang berkait dengan Gedung serba guna .
Jelasnya !!.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari ketua BPD yang intinya memberikan persetujuan dan penanda tanganan berita acara kesepahaman.
Dan sambutan singkat yang disampaikan oleh Kasi PMD kecamatan Gempol mewakili Camat Gempol, beliau menyampaikan bahwa untuk perubahan anggaran APBDes sesuai regulasi dalam setahun satu kali dan bisa dilakukan untuk yang kedua kalinya bila ada kondisi mendesak ya seperti adanya tambahan anggaran baik dari Bagi Hasil Pajak, (BHP) maupun Alokasi Kinerja. Tuturnya!!.
Oleh karena itu kami berharap kepada para bapak/ Ibu jangan pernah bosan untuk hadir mengikuti acara Musdes sebab semuanya demi partisipasi untuk turut serta memajukan desa Sumber Suko. Jelasnya!
Sedang sambutan singkat yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd , beliau menjelaskan bahwa kunci pendayagunaan dana desa (DD) adalah untuk pembangunan dan pemberdayaan , menurut hemat kami desa Sumber Suko untuk tahun 2024 tidak mendapat Alokasi Kinerja kalau semuanya sudah sesuai tapi untuk anggaran pemberdayaan yang terlalu minim. Itu saja menurut kami. Tuturnya!!.
Dan mohon untuk diperhatikan bahwa kebijakan skala prioritas pendayagunaan dana desa ( DD) tahun depan adalah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim, peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta ketahanan pangan . Jelasnya!!. Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa.
( Budhi H).