Harianmerdekapost.com-Pasuruan– Kembali viral nama kecamatan Wonorejo kabupaten Pasuruan ,setelah polemik dugaan pelecehan yang pernah mencuat beberapa waktu lalu kembali menghangat, tapi bukan karena proses hukum, melainkan karena ulah oknum yang mengaku wartawan.
Kali ini, dugaan pelecehan yang sempat membelit Alw, seorang staf Kecamatan Wonorejo, mendadak jadi sorotan kembali.
Sebenarnya persoalan tersebut telah selesai lewat jalur mediasi pada bulan Juni 2025 lalu. Namun ada pemberitaan yang mendadak kembali muncul ke permukaan dengan narasi yang menyudutkan.
Kuasa hukum Alw, Erwin Indra Prasetya, geram melihat pemberitaan yang tendensius tersebut, bahkan disinyalir bukan untuk kepentingan publik. Ia mengakui kliennya memang sempat tersandung dugaan kasus pengintaian terhadap seorang siswi magang di kantornya, beberapa waktu lalu.
Namun, persoalan itu dianggap sudah “clear” di meja mediasi. Pihak kecamatan turun tangan, dan sekitar Juni lalu, kedua belah pihak sudah sepakat damai. Artinya, secara hukum, kasus ini sudah selesai dan tak ada lagi implikasi.
“Artinya sudah tidak ada implikasi hukum dalam persoalan ini karena sudah ada perjanjian damai kedua belah pihak,” kata Erwin.
Namun, yang bikin Erwin tidak habis pikir adalah isu ini mendadak “diangkat” kembali. Dan yang ia sayangkan, “Isu ini diangkat kembali dengan indikasi memanfaatkan profesi sebagai wartawan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Padahal, dalam jurnalistik itu, kepentingan publik diatas segalanya,” beber advokat yang juga mantan Ketua PWI Pasuruan.
Erwin menilai,
“pemberitaan yang isinya dinilai sangat berat sebelah dan saya anggap ini jauh dari prinsip keberimbangan jurnalistik”.
“Kami juga mempertanyakan legalitas media yang memberitakan, termasuk apakah mereka sudah memenuhi kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa pemberitaan yang terus-menerus menyudutkan kliennya itu tanpa didasari kaidah jurnalistik yang benar. Bahkan ia menduga, ada sindikasi oknum yang selama ini mengaku wartawan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat.
Ia menambahkan atas nama kliennya itikad baik mereka akan kita ditunggu , untuk hak jawab atas pemberitaan sebelumnya, yang kurang berimbang dan mencoreng nama baik kliennya.
Apabila tidak segera dilakukan maka Erwin menyatakan pihaknya akan mengambil langkah serius. Surat aduan resmi siap meluncur ke Dewan Pers. Langkah ini diambil demi mencari keadilan dan memastikan oknum-oknum yang merusak citra profesi wartawan bisa ditindak tegas sesuai aturan.
“Kami akan surati Dewan Pers. Ini penting agar ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap media atau oknum yang menyalahgunakan profesi luhur ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Erwin…izz