Harianmerdekapost.com- Pasuruan,- Sejumlah perwakilan mahasiswa UNUBA ( universitas Nahdlatul Ulama Bangil ) yang tergabung dalam aliansi sudut kampus mendatangi kantor Hukum Suryono Pane SH & Partner di Jl Joko Sambang No 3A RT 01/RW 06 Gununggangsir Kecamatan Beji pada Rabu Malam ( 17/06/26),kedatangan mereka adalah untuk meminta pendampingan hukum serta bantuan hukum kepada DPC PERADI Bangil
Permohonan bantuan pendampingan hukum ini di lakukan sebagai sehubungan dinamika advokasi hak hak mahasiswa serta upaya menuntut transparansi birokasi kampus ,juga keresahan soal ketidakjelasan yang sistemik akibat dualiasme kepemimpinan sehingga di harapkan penyampaian hak hak mereka bisa segera ada jawaban yang pasti.
Ketua BEM -UNUBA Amirul Falakh yang di konfirmasi terpisah,menuturkan bahwa tujuan kami meminta pendampingan hukum ke Peradi agar konflik di tubuh UNUBA bisa segera selesai,contoh soal legalitas rektor “yang paling utama soal kejelasan rector ini yang paling utama,sebab kalau kita mau mengajukan aspirasi aspirasi lainya tidak bisa ,sedangkan kita tidak tahu siapa rektor yang sah”jelasnya,
Soal di tanya soal adanya dugaan pemotongan bantuan KIP yang di terima oleh para mahasiswa, Amir menambahkan soal dugaan pemotongan KIP sudah di tanyakan oleh mereka ke pihak kampus tapi belum mendapat jawaban yang jelas, untuk bantuan KIP yang di terima setiap mahasiswa adalah Rp 6,6 juta rupiah tapi yang di terima hanya Rp 600 rb untuk transport. Jumlah mahasiswa penerima sekitar 30 mahasiswa.
“untuk biaya kuliah regular per mahasiswa sekitar Rp 2,75 jt rupiah per semester ,sedangkan bantuan KIP yang di terima Rp 6,6 jt “tambahnya.
Terpisah ketua DPC PERADI Bangil H Suryono Pane yang di konfirmasi terpisah ia mengatakan bahwa kedatangan perwakilan mahasiswa untuk meminta pendampingan hukum terkait soal keresahan legalitas rektor dan dualisme kepemimpinan
“mahasiswa simple siapa nanti yang sah menandatangani ijazah ,terus apakah ijazah mereka nanti tidak sah kerena di tandatangani oleh rektor yang tidak sah”jelas Pane.
Dirinya atas nama ketua PERADI juga menyampaikan , kepada pihak pihak yang berkonflik untuk segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut larut, “jika ini tidak cepat di selesaikan ,maka ada potensi tindakpidana yang cukup besar,mereka harus hati hati, “ tambahnya lagi…..izz






