Bapenda Sumenep berikan penghargaan kepada Dr. Naghfir sebagai Pembayar BPHTB Terbesar

Bapenda Sumenep berikan penghargaan kepada Dr. Naghfir sebagai Pembayar BPHTB Terbesar

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep memberikan penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht., atas kontribusinya sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar di Kabupaten Sumenep.

Pemberian penghargaan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep sebagai bentuk apresiasi kepada para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berperan aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan peran besar para Notaris/PPAT dalam mendorong kesadaran pajak masyarakat.

“Apresiasi ini kami berikan kepada Dr. Naghfir karena kontribusinya yang nyata dalam membantu peningkatan PAD, khususnya melalui sektor pajak daerah,” ujarnya usai apel Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Jumat (31/10/2025).

Menanggapi penghargaan itu, Dr. Naghfir mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, profesi notaris memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap pajak daerah.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan profesional dan berkualitas dalam setiap proses peralihan hak. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peran notaris tidak hanya sebatas pembuatan akta atau administrasi hukum, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.

“Sebagai notaris, kami tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga harus membantu pemerintah daerah melalui penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat sadar pajak. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami,” tegasnya.

READ  "Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berikan Arahan Strategis di Timika"

Namun demikian, Dr. Naghfir tidak menampik masih ada tantangan dalam pelaksanaannya, terutama karena sebagian masyarakat belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten.

Ia pun mendorong perlunya kerja sama yang lebih erat antara Bapenda dan para Notaris/PPAT agar edukasi dan sosialisasi terkait pajak daerah dapat berjalan lebih efektif.

“Sinergi antara Bapenda dan notaris harus terus diperkuat agar kesadaran masyarakat meningkat dan pendapatan daerah semakin optimal,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *