Harianmerdekapost.com,Pontianak,Kalbar – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arief Munandar membuka kegiatan audiensi penelitian yang melibatkan dosen-dosen dari Universitas Panca Bhakti Pontianak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Senin (29/07).
Arief dalam sambutannya menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyambut baik kemitraan dengan Universitas Panca Bhakti dalam penelitian ini, dan siap untuk memberikan dukungan yang diperlukan.
Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak Purwanto, menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dosen dari universitas tersebut berjudul “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat: Menuju Model Penyuluhan Hukum Berbasis Teknologi Digital”. Dalam penelitian ini, tim peneliti berharap dapat difasilitasi oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk mengumpulkan informasi dan data, serta melakukan wawancara dengan para penyuluh hukum.
Acara dilanjutkan dengan pengumpulan informasi dan data melalui wawancara yang dilakukan oleh tim peneliti Universitas Panca Bhakti Pontianak dengan JFT Penyuluh Hukum Kalimantan Barat dan Tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, & JDIH. Dalam wawancara tersebut, terungkap bahwa JFT Penyuluh Hukum telah aktif dalam melakukan penyuluhan hukum tidak langsung melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Penyuluhan hukum ini disajikan dalam bentuk video, infografis, dan konten kreatif lainnya, dengan tujuan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dalam mengakses informasi hukum.
Pembuatan konten ini didukung oleh anggaran dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, dengan rencana pelaksanaan sebanyak dua paket dari bulan Oktober hingga Desember 2024.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat akan bersinergi dengan Universitas Panca Bhakti Pontianak dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Provinsi Kalimantan Barat.
Publisher:Andi A/Junaidi
Sumber:Humas Kemenkumham