Apresiasi Atas Kinerja Gerak Cepat Polres Bangkalan Dalam Ungkap Beberapa Kasus 

Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim, -Jumat, 16/06/2023, Polres Bangkalan telah  mengadakan gelar pers release guna ungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan. diantara kasus yang di ungkap dalam pers Release tersebut adalah curanmor dan pembunuhan.

Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, yang didampingi oleh Kasi humas, dan Kasi Propam serta Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan, saat konfrensi pers tersebut menyampaikan keterangannya, jika Polres Bangkalan telah ungkap 2 kasus yaitu kasus
curanmor dan pengeroyokan dengan TKP Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.

Dalam keterangannya, terkait dengan kasus Curanmor, dalam rentang waktu sebulan, mulai dari pertengahan bulan Mei 2023, hingga pertengahan bulan Juni tahun 2023, ada 9 kasus curanmor dengan 5 tersangka yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan, dibantu dengan polsek Kamal.

Melanjutkan, Bangkit, yang merupakan panggilan akrabnya, lantas menjelaskan secara singkat, pada tanggal 22 Mei, kami mengamankan dua orang tersangka dengan TKP Kecamatan Sepulu, Kecamatan Kokop dan Kecamatan Kota ditambah 4 TKP di wilayah Kecamatan Kamal pada tanggal 22 Mei 2023.

Pada tanggal 3 Juni 2023, kami berhasil mengungkap kembali kasus Curanmor dengan TKP Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kami amankan ada 6 unit motor, Ini merupakan barang bukti kasus curanmor dari pertengahan bulan Mei hingga pertengahan bulan Juni 2023.

Keberhasilan dalam mengungkap kasus curanmor ini, merupakan komitment kami Polres Bangkalan dalam upaya untuk tindak pemberantasan para pelaku kriminal, dan khususnya Street Crime, dalam ruang lebih sempit yakni C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Bangkit, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik di wilayah kota maupun wilayah Desa, agar tetap waspada serta menggunakan kunci ganda, dan mengunci kendaraan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Apalagi di tempat keramaian seperti di pasar, di kampus maupun di tempat- tempat umum lainnya. Hal itu untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal.

See also  Anniversary Informasi Seputar Gempol (ISG) Ke 6 Terselenggara dengan Lancar dan Sukses Penuh Guyub Rukun

Bangkit, melanjutkan penjelasannya terkait dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Tanah Merah laok, hal tersebut seperti yang telah kita ketahui bersama, pada hari Minggu, tanggal 4 Juni 2023 terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam hal kasus pengeroyokan ini, Polres Bangkalan dan Polsek Tanah Merah yang di Backup oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Timur, hingga saat ini kami telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kejadian tersebut.

Adapun tersangka, kami bagi menjadi 2. Pertama, dari Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah ada 4 orang tersangka. AD (55), SM (42), SKB (45) dan SMS (48). Tsk SMS ini masih dalam pencarian .sehingga yang sudah kita tahan ada 2 orang dan 1 orang masih dirawat di RS” papar Bangkit.

Kemudian dari Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah kami menetapkan 4 orang tersangka. Yang pertama AF (51), AS (36), HMP (25), ketiganya sudah kami tahan tahan, yang ke empat adalah FRO (40), yang bersangkutan masih dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

peristiwa berdarah ini terjadi karena ke salah pahaman antara warga Tanah Merah Laok dan warga Baipajung yang bermotif senggolan sepeda motor, sampai terjadi pertikaian dan mengakibatkan satu warga Desa Baipajung meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka.

Empat korban luka-luka dilarikan ke RSUD Syamrabu Kab. Bangkalan mendapatkan perawatan medis dan dua korban lainnya dikabarkan di evakuasi ke sebuah Rumah Sakit Surabaya.

Korban meninggal bertambah satu orang lagi yang berinisial H (35), warga Desa Baipajung, meninggal pada Jum’at, (9/6/2023) setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Adapun barang bukti yang telah berhasil kami amankan, ada beberapa jenis senjata tajam dan beberapa motor, hingga Saat ini kami Polres Bangkalan masih terus melakukan proses pengembangan, sehingga apabila nantinya ada kabar terupdate, akan kami update kembali. Tegas, AKP. Bangkit Dananjaya.
(PD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *