Anak Penjual Nasi Kuning di Fakfak Lulus Terpilih Seleksi Bintara Polri

Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Pengumuman Rekrutmen Penerimaan Bintara Polri dilaksanakan serentak pada hari Rabu (17/7/2023)wit.

Hal ini juga dilaksanakan Oleh Polda Papua Barat dengan mengumumkan proses sidang akhir kelulusan Casis Bintara Polri sebanyak 798 Casis Bintara Polri Laki-Laki dinyatakan Lulus Memenuhi Syarat dan berhak mengikuti pendidikan Bintara Polri.

Dari 798 Casis Bintara Polri tersebut ada sosok laki-laki berumur 18 tahun yang bernama Dwi Wahid Saputra atau kerap disapa Wahid, ia merupakan Calon Siswa Bintara Polri (Casis) pengiriman Polres Fakfak yang merupakan putra ke 2 dari pasangan bapak Wawan Indrawan dan Ibu Normah, yang dalam kehidupan sehari-hari kedua pasangan suami istri ini merupakan salah satu Penjual Nasi Kuning di depan Halte yang beralamat di jalan A.Yani tepatnya di depan Kantor Pos Fakfak.

“Saya merupakan warga biasa yang memiliki penghasilan pas-pasan dan demi mewujudkan cita-cita anak kami saya rela bekerja keras demi memenuhi kebutuhan dan ongkos tiket anak saya agar dapat mengikuti tes lanjutan Bintara Polri yang dilaksanakan dimanokwari, sebagai warga biasa saya sangat cemas karena tidak memiliki tabungan dan uang yang cukup untuk kelancaran tes tersebut, Namun semua saya lewati dengan menghandalkan kekuatan Allah ahirnya anak saya lulus terpilih menjadi Anggota Polri” Ujar wawan/orang tua Wahid kepada media.

Sambung wawan, “Saya selaku orang tua Casis Bintara Polri ingin mengucapkan Terimakasih Kepada Kapolri, Kapolda Papua Barat dan Kapolres Fakfak, atas terselenggaranya Rekrutmen Penerimaan Anggota Polri ini mengedepankan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) dan dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Fakfak jika ingin anaknya menjadi Anggota Polri agar percaya atas kemampuan dirinya sendiri serta mengandalkan doa atas Kuasa Allah S.W.T, masuk Polisi Gratis dan Masuk Polisi Tidak Pakai Orang Dalam”tutup Wawan.

See also  Berpotensi Beri Kesan Permisif terhadap Seks Bebas, Cabut Pasal 103 dalam PP 28/2024!

Sementara itu disisi lain Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE.,MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp membenarkan hal tersebut dan mengatakan, “Rekrutmen Penerimaan Anggota Polri ini diselenggarakan dengan Prinsip BETAH (Bersih,Transparan, Akuntabel dan Humanis) hal ini dilakukan betul-betul bersih sehingga pengumuman Tes tersebut dilaksanakan sesuai dengan hasil Tes yang dicapai melalui perengkingan. Tidak membedakan dari kalangan keluarga berada atau kurang mampu jika nilai Tes tersebut bagus dan memenuhi syarat sudah pasti Casis tersebut akan Lulus Terpilih dan berhak mengikuti Pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN)” Tutup Kapolres Fakfak.

(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *