Abaikan Panggilan Penyidik, Ketua DPRD Sumenep Akan Disurati Lagi

Abaikan Panggilan Penyidik, Ketua DPRD Sumenep Akan Disurati Lagi
Kolase foto KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok dan Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin.

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kasus dugaan pemerasan mucikari oleh Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifn kian memanas. Terbaru, Polres Sumenep akan melayangkan panggilan kedua kepada orang nomor satu di lingkungan DPRD Sumenep itu.

Pemanggilan kedua itu akan dilakukan karena terduga yang merupakan pucuk pimpinan di DPRD Sumenep itu mengabaikan panggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Sumenep, pada Kamis 20 Februari kemarin.

Read More

“Tidak hadir (panggilan pertama), pasti dipanggil kedua kalinya,” ujar KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dikutip Jumat 21 Februari 2025.

Perlu diketahui, H. Zainal diduga melakukan pemerasan senilai Rp10 juta terhadap tiga mucikari dengan menakut-nakuti mereka masuk penjara.

Dugaan itu mencuat sehari pasca penggerebekan delapan PSK di tiga tempat di Sumenep, Jumat (6/9/2024) lalu.

Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu mucikari, Addur, warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, yang mengaku telah menyetorkan uang semampunya sebesar Rp6 juta.

“Imingnya mau dihukum kalau tidak ada uangnya. Saya sendiri yang menyerahkan kepada Ji Zainal,” ungkap Addur.

Secara terpisah, Ji Zainal menyangkal pengakuan Addur dan mengaku tidak melakukan pemerasan.

“Tidak, saya untuk apa mencari uang sekecil itu,” tegas H. Zainal menolak dugaan yang dialamatkan padanya. (*\Nri)

See also  Ijen Kembali Dibuka, Antusiasme Wisatawan Membludak Meski Cuaca Buruk

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *