Pelantikan dan Pengukuhan “Perangkat Desa Winong Untuk Posisi Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar dan tata Kelola Pemerintahan desa, Kepala desa Winong atas nama pemerintah desa telah melakukan penataan perangkat desa sesudah melaksanakan segala prosedur yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang ada.

Dan pada hari senen tanggal (20-11-2023) Pemdes Winong menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa untuk posisi Kaur Keuangan atas nama Rofiana Irawan, untuk Kasi Pemerintahan atas nama Karnia dan posisi Kasi Pelayanan atas nama Didik Junaedi.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Winong dan dimulai 09.30 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir turut menyaksikan antara lain Camat Gempol beserta kasi Pemerintahan dan staf, Kapolsek Gempol diwakili oleh Babinkamtibmasnya, Dan Ramil Gempol diwakili oleh Babinsanya,kepala desa Winong beserta perangkatnya, BPD beserta anggotanya dan TP PKK desa Winong beserta anggotanya.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Winong Suyanto pada prinsipnya menyampaikan bahwa kami selaku kepala desa dalam melakukan penataan perangkat desa yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini tidak ada niatan lain hanya demi untuk meningkatkan sisi pelayanan buat warga desa Winong supaya lebih maksimal dan prima dimana perihal tersebut diharapkan bisa membantu kinerja kepala desa yang baru nanti dalam menjalankan roda pemerintahan desa Winong kedepan Tuturnya!!.

Dan untuk sambutan singkat yang disampaikan oleh Bapak Camat Gempol yang akrab disapa Aba H Qomari pada intinya menyampaikan bahwa pergantian posisi jabatan adalah merupakan satu hal yang biasa dilakukan dalam pemerintahan kalau didesa istilahnya penataan perangkat desa sedang di instansi mutasi, jadi kami berharap kepada ketiga perangkat desa yang telah dilantik dan dikukuhkan dengan posisi yang baru,kami berharap untuk menyesuaikan diri karena dasar dan tujuannya tidak lain demi meningkatkan pelayanan kepada warga desa Winong. Tuturnya !!.

See also  Mana Dulu Mental Atau Finansial?

Sebelum acara pelantikan dan pengukuhan dimulai, Tim media harian merdeka post melakukan wawancara Eksklusif kepada kepala desa Winong Suyanto (Senen,20-11-2023) jam 08.30 wib -selesai diruang kerjanya tentang pelantikan dan pengukuhan perangkat desa Winong, menjelaskan bahwa terkait penataan perangkat desa adalah merupakan salah satu kewenangan kami selaku kepala desa sebagaimana hal ini telah diatur dalam ketentuan PP 43 tahun 2014 dan kami juga mengacu pada perbup nomor 154 tahun 2022 terkait persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi sedang dasar dan tujuan kami melakukan penataan perangkat desa yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini dasar dan tujuannya tidak lain demi meningkatkan sisi pelayanan utamanya supaya lebih maksimal dan prima hingga dapat membantu kinerja kepala desa yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan desa Winong kedepan yang lebih baik lagi. Tuturnya!!

(Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *