Khawatir Jadi Sarang Prostitusi Ormas BPPKB Banten Purwakarta Lakukan Aksi di Hotel La Derra

Berita, Investigasi2119 Views

Harianmerdekapost.com, Banten – Puluhan anggota Ormas  Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar ( BPPKB ) Banten Kabupaten Purwakarta lakukan aksi audiensi ke Hotel La Derra di Jalan A. Yani No.5 Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.Jum’at ( 18/5/2023 ) siang.

Dengan berjalan kaki Ormas BPPKB tiba di tempat sekitar pukul 14.00 wib di depan pintu hotel massa berkumpul sambil berorasi dan membantangkan spanduk kertas  yang bertuliskan Cabut Izin Hotel La Derra, hentikan prostitusi di hotel La Derra dan lainnya.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Penjagaan ketatpun terlihat dari pihak kepolisian Polsek Kota mengamankan aksi tersebut  dan membantu mediasi dengan pihak manajemen Hotel La Derra.

Orasi yang disampaikan oleh Ketu DPC BPPKB Banten Purwakarta Deden menyampaikan bahwa adanya kecurigaan mucikari hotel ini disinyalir menjadi ajang prostitusi tetuang dalam pasal 296 tentang mempasilitasi orang berbuat zina, itu yang kami curigai dan kami tidak menuduh, ucap Deden.

Beberapa menit kemudian dilakukan rapat audiensi dengan pihak manajemen Hotel La Derra didamping oleh Kapolsek Kota dan Babinkamtibmas Polsek juga tampak hadir Intel kodim dan Polres Purwakarta.

“Tentang Prostitusi, kami pertanyakan Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ) tentang ruang kenyamanan dan kesehatan pihak manajemen tidak memperlihatkannya, itu tidak masalah buat kami, kita lihat nanti apakah SLF di perpanjang atau tidak, kami tetap akan mempertanyakannya”, ujar Deden kepada awak media.

Ditempat yang sama Direktur Hotel La Derra Rizki Ahmad Fauzii menjelaskan itu adalah isu saja.

“Kami membantah keras adanya prostitusi di Hotel La Derra kalau memang ada kami akan tindak tegas apalagi kalau ada yang terlibat selama ini pihak manajemen tidak mengetahui adanya itu”, ujarnya.

Lanjut dia terkait Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ) kami tidak boleh memperlihatkan kepada pihak yang tidak berwenang.

“Ini aturan dari perusahaan  hotel La Derra kami mengikuti Undang-undang, kami punya sertifikatnya dan Hotel La Derra sudah berdiri di Purwakarta 12 tahun”, pungkas Direktur Hotel La Derra.

( Leman )

See also  Polres Fakfak Kerahkan 125 Personel Guna Amankan Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *