Harianmerdekapost.com, Pasuruan – Dalam rangka mengoptimalkan sektor pelayanan Pemerintah desa Randupitu telah membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan posisi jabatan kawil dusun Randupitu.
Dan sesuai prosedur tahapan yang telah dilalui,pada hari rabu tanggal ( 19-08-2026) Tim penjaringan dan penyaringan yang telah mendapat amanat sepenuhnya dari pemerintah desa Randupitu menyelenggarakan ujian tulis dan baca kitab suci yang merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan regulasi yang ada.
Giat dilaksanakan di pendopo kantor desa Randupitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dan dimulai jam 09.00 wib -selesai.

Sedang yang hadir menyaksikan antara lain Camat Gempol diwakili kasi Trantib, Kasi pemerintahan kecamatan Gempol, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Tim penjaringan penyaringan perangkat desa beserta anggota .
Ujian tulis dan baca kitab suci untuk jabatan Kawil dusun Randupitu diikuti oleh 3 orang calon perangkat desa antara lain atas nama Azizul Achmad, Moch Kurnia Amin dan Lativa Dyah Rahmawati.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad, beliau menyampaikan bahwa demi memaksimalkan sektor pelayanan dan adanya kekosongan posisi jabatan kawil dusun Randupitu, kami memandang perlu untuk segera mengisi kekosongan posisi jabatan tersebut. Tuturnya!!
Sedang untuk pelaksanaan,kami amanatkan sepenuhnya kepada Tim penjaringan penyaringan perangkat desa Randupitu dan kami selaku kepala desa Randupitu dengan tegas wanti -wanti kepada panitia pelaksana, dalam melaksanakan amanat yang telah diberikan hendaknya selalu berpedoman dan mengacu pada regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup kabupaten Pasuruan nomor 154 tahun 2022 tentang perangkat desa. Ungkapnya !!
Yang terakhir kami perlu menyampaikan bahwa pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa Randupitu sepenuhnya dipasrahkan kepada Tim seleksi penjaringan penyaringan dan pemerintah desa tidak ada intervensi terkait teknis proses pelaksanaan tahapan karena kami betul-betul berharap bahwa pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa untuk posisi jabatan kawil dusun Randupitu terlaksana dengan transparan dan akuntabel . Tandasnya!!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol yang diwakili oleh kasi Trantib yang akrab disapa Bapak Widi beliau menyampaikan bahwa giat rekrutmen untuk mengisi kekosongan posisi jabatan perangkat desa ada hal biasa, tiap desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan termasuk kecamatan Gempol berulang kali melaksanakan. Tuturnya!!
Kami haqqul yakin bahwa Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa yang telah diberi mandat penuh oleh pemerintah desa Randupitu sudah memahami secara utuh tentang landasan regulasi yang harus dilaksanakannya. Jelasnya !!
Kami berharap kepada ketiga calon perangkat desa yang mengikuti ujian tulis dan baca kitab suci untuk posisi jabatan kawil dusun Randupitu, siapapun nanti yang dinyatakan lulus seleksi hendaknya setelah dilantik kedepan,bisa memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan desa Randupitu, dan bagi yang belum berhasil setelah diumumkan secara langsung hasil ujian tulis dan baca kitab suci hari ini bisa menerima dengan lapang dada dan bisa memberikan kontribusi pada desa Randupitu dengan kapasitas lainnya. Tambahnya!!
Kemudian acara dilanjut dengan pembacaan doa dan penjelasan teknis ujian tulis dan baca kitab suci dari panitia dan pihak ketiga selaku tim penguji.
Untuk hasil ujian tulis dan baca kitab suci nilai tertinggi diraih peserta nomor 1 atas nama Azizul Kurnia Achmad dengan total nilai 194,86 secara otomatis sebagai calon perangkat desa yang terpilih.
( Budhi H)






