Kabupatem Lumajang Calon Percontohan Proyek Pengelolaan Sampah Terpadu Nasional

Harianmerdekapost. com. Lumajang  Jawatimur. Kabupaten Lumajang berpeluang besar ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program dari pemerintah pusat ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan layanan persampahan sekaligus menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

 

 

Peluang tersebut disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, saat meninjau TPA Lempeni, Kecamatan Tempeh, didampingi Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, Sabtu (18/7/2026).

 

Medrilzam menjelaskan pemerintah tengah merancang skema pengelolaan sampah khusus bagi kabupaten dengan timbulan sampah di bawah 500 ton per hari. Hasil peninjauan awal menilai Lumajang memiliki prospek sangat baik untuk dikembangkan melalui program ini.

 

“Kami menilai pengelolaan sampah lewat LSDP ini sangat layak diterapkan. Salah satu calon lokasi yang sedang dipersiapkan secara serius adalah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

 

Secara umum kesiapan daerah sudah cukup memadai, namun masih perlu penyempurnaan terutama terkait penyediaan lahan dan aksesibilitas menuju lokasi fasilitas pengolahan. Jika penetapan berlangsung tahun ini, tahapan persiapan meliputi penguatan regulasi, kelengkapan data, pembebasan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur ditargetkan mulai tahun 2028, mencakup TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

 

Sistem ini dirancang untuk mengelola optimal sekitar 240 ton sampah per hari yang selama ini belum tertangani maksimal. Polanya: sampah dipilah sejak sumber di rumah tangga, diolah di TPS 3R dan TPST, sehingga hanya residu sisanya yang dibuang ke TPA.

 

Terkait hal ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan kesiapan penuh pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik rencana ini dan berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat—mulai dari ketersediaan lahan, perbaikan infrastruktur pendukung, hingga menggerakkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada fasilitas semata, melainkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kesadaran seluruh elemen masyarakat. Kami ingin manfaatnya nyata: lingkungan bersih, layanan maksimal, dan sampah yang tak lagi sekadar beban, melainkan bisa bernilai ekonomi bagi warga,” tegas Bupati.

READ  Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras

 

Apabila terealisasi, LSDP tak hanya meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, tetapi juga mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih sehat, menekan drastis volume sampah yang masuk TPA, serta membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *