Evaluasi APBD 2025, Pemkab Lumajang Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan

Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur. memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Rabu (24/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Persetujuan ini menjadi dasar penting untuk memperbaiki kinerja dan perencanaan program pembangunan ke depan.

 

“Semua catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan bahan yang sangat berharga. Kami akan menindaklanjutinya secara serius untuk menyempurnakan setiap kegiatan, agar pembangunan berjalan lebih terarah dan hasilnya dapat langsung dirasakan oleh warga Lumajang,” tegasnya.

 

Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh program selaras dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Dengan meninjau kembali pelaksanaan tahun sebelumnya, pemerintah dapat mengurangi pemborosan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kerja sama antarinstansi agar pelayanan publik semakin baik.

“Sisa waktu enam bulan ke depan harus kita manfaatkan secara optimal. Perubahan APBD Tahun 2026 harus dapat diselesaikan tepat waktu agar program dan kegiatan berjalan maksimal, sekaligus kita harus mempersiapkan APBD Tahun 2027 dengan perencanaan yang matang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Selanjutnya, Pemkab Lumajang akan fokus menyusun Perubahan APBD Tahun 2026 dan merencanakan APBD Tahun 2027. Kedua dokumen ini akan disiapkan secara cermat dengan mempertimbangkan hasil evaluasi, arah kebijakan daerah, serta aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

 

Melalui proses ini, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran tidak hanya menjadi laporan administrasi, tetapi benar-benar menjadi alat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi seluruh wilayah Lumajang.

READ  Tiga Pilar Bersama Kepala Desa Dan Karang Taruna Gelar Aksi Bersih Sungai Winongan

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *