Bupati Pasuruan deklarasikan SPMB Bersih,Jujur dan Bebas Dari Penyimpangan

Harianmerdekapost – Pasuruan,– Memasuki tahun ajaran baru akan digunakan Sistim Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pasuruan yang harus bersih, jujur, bebas dari penyimpangan, praktik titipan, pungutan liar.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo yang akrab dipanggil Mas Bupati dalam acara Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).

“Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas hari ini merupakan simbol sekaligus komitmen bersama bahwa Pemkab Pasuruan bertekad mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, obyektif, berkeadilan, akuntabel dan tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Dia menambahkan,dalam pelaksanaan nanti sudah tidak ada praktik titipan, pungli, manipulasi data ataupun bentuk penyalahgunaan kewenangan yang bisa mencederai proses penerimaan murid baru.

Kepada seluruh kepala sekolah, panitia, operator dan seluruh jajaran pendidikan, Mas Bupati meminta agar senantiasa memegang teguh integritas dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dirinya juga mendorong ada komunikasi yang baik dalam menyampaikan informasi, terbuka serta layani masyarakat dengan profesional dan humanis

Diketahui, pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri dilaksanakan secara online melalui aplikasi SPMB. Seluruhnya tanpa dipungut biaya sepeserpun dengan metode melalui 4 jalur, yakni prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili.

Untuk tahap pertama (jalur prestasi, afirmasi dan mutasi), pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 08-12 juni 2026 dan pengumumannya di tanggal 13 juni 2026 serta daftar ulang di tanggal 15-18 juni 2026 (jam kerja).

Kemudian tahap kedua (jalur domisili), pendaftarannya mulai 19-24 juni 2026 dan pengumumannya 25 juni 2026, serta daftar ulang mulai 26-30 juni 2026 (jam kerja)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti berharap kepada para orang tua agar tak khawatir putra-putrinya tidak dapat bersekolah. Sebab Pemerintah memastikan akan memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak-anak bangsa.

READ  Direktur Investigasi MTI Sikapi Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Pisang Kirana yang Digelar PN Lumajang

“jangan sampai ada alasan karena ekonomi kurang mampu tidak menyekolahkan anak. Para orang tua yang masih cemas , tidak usah khawatir anaknya tidak bisa sekolah “Tegas Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo..izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *