Akhirnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bangil Angkat Bicara Terkait Polemik Yayasan Pancawahana 

oppo_1024

Harianmerdekapost com-Pasuruan,- Terkait polemik legalitas dan kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi perguruan tinggi UNUBA mulai ada titik terang . Dalam beberapa hari terakhir ketua pembina Gus Najib mengklaim bahwa kepengurusan yayasan terbaru yang telah didaftarkan dirinya ke notaris , adalah yang sah.

Akhirnya Pengurus PC NU Bangil periode 2026-2031 akhirnya angkat bicara mengenai polemik inj. Dalam jumpa pers PC NU Bangil digedung Graha NU memberikan keterangan yang berbeda dengan berita yang selama ini beredar mengenai otoritas penyelenggara pendidikan dalam kampus UNUBA.

Dihadiri ketua Tanfidziah H.Edy Supriyanto dan sekretaris Sudiono Fauzan serta Rois KH Junaidi Sholeh, Sudiono Fauzan yang mewakili PC NU Bangil dalam keterangannya menyampaikan, ” Dalam akta pendirian PANCAWAHANA no 69 2014 di kantor Notaris Saiful Munir,SH , disebutkan yang bisa diangkat sebagai pembina adalah Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang NU Bangil serta perorangan yang dianggap cakap“,  tegas Sudiono Fauzan

Juga termaktub, di akta no 69 “Yayasan ini dibentuk dan berada dinaungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PC NU) Bangil”

Yayasan PANCAWAHANA ini sesuai ketentuan pasal 7 ayat 4, disebutkan, ” tidak boleh disimpangi ( tidak boleh dirubah ataupun diubah) oleh siapapun juga”

Jadi jelas,Yayasan Pancawahana ini bukan milik dari perseorangan (pribadi) maupun kelompok tapi dibentuk dan berada di naungan PC NU Bangil tambah sekretaris PC NU Bangil Sudiono Fauzan

Konferensi pers ini untuk memberikan informasi yang benar terkait legalitas Yayasan Pancawahana yang menaungi perguruan tinggi UNUBA

Siapapun yang terpilih menjadi ketua Tanfidziah dan Rois Syuriyah PCNU Bangil dialah yang berhak sebagai Mandataris atau pun yang berhak mengelola Yayasan Pancawahana, bukan person nya tapi jabatannya yang mengikat tegas Sudiono Fauzan

READ  Pemdes Randupitu Gelar Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025 Dan Langkah Cerdas " Dalam Rangka Mewujudkan Desa Randupitu Sebagai Khoryatun Thoyyibatun Wa Robun Ghofur"

Jadi secara de fakto yang berhak dan sah mengelola Yayasan Pancawahana saat ini , adalah ketua dan Rois Syuriyah PCNU periode ini.

Setelah SK Pengangkatan dari PBNU turun, kita akan segera ke notaris untuk penggantian kepengurusan Yayasan Pancawahana.

Sudiono Fauzan selaku Sekretaris PC NU periode sekarang telah memberikan somasi , kepada pihak lain yang telah mengklaim pemilik Yayasan Pancawahana untuk mencabut atau membatalkan akta yang mereka buat.

Kalau terpaksa tidak diindahkan maka kami akan tempuh lewat jalur hukum…

Insyaallah mulai besok perkuliahan sudah bisa dilakukan secara tatap muka langsung tutup Sudiono Fauzan yang akrab disapa Mas Dion….izz

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *