Dugaan ‎Pungli Jalan Tambang Gladak Perak Capai Puluhan Juta , Minta APH Turun Tangan

Harianmerdekapost.com. ‎Lumajang, Jawatimur. Penarikan di jalur angkutan tambang pasir masuk Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Lumajang belakangan dikeluhkan beberapa sopir

‎Hendro, salah seorang sopir pengangkut pasir mengaku, sekali melintas disalah satu titik harus merogoh kocek sebesar Rp. 15 ribu. “Itu yang ditikungan mau naik ke jalan nasional. Disitu ada pos penarikan. Ini bayar Rp. 15 ribu, belum di yang lain, rata-rata Rp. 5 ribuan,” ucapnya, Selasa  (21/4/2026) petang.

‎Mirisnya, dipaparkan Hendro, total pembayaran disepanjang jalur dimaksud, mencapai Rp. 55 ribu.

‎”Dak bayar ya kami takut, bahkan tak boleh lewat,” imbuhnya.

‎Ditanya adalah tanda terima atau tanda pembayaran dari pihak yang memungut, pria muda berlogat asli Jawa tulen itu menegaskan tidak ada.

 

”Tidak ada, cuma dimintai uang aja. Yang berat yang ditikungan itu yang Rp. 15 ribu. Tolong itu ditertibkan pak, mau bilang pungli takut kita keliru, sepertinya di wilayah tambang ini sudah membudaya,” tukasnya.

‎Mengenai titik lokasi tikungan yang dimaksud, media mencoba berkomunikasi dengan seseorang dari beberapa orang yang kala itu melakukan penarikan bergantian.

‎Mereka mengklaim, jika menarik di lokasi tanah yang menurutnya ber kepemilikan pribadi atau bersertifikat.

 

“Ini dulunya kampung namanya Dusun Depok, ada sertipikat nya dari aliran ini 15 meter. Lapangan sepak bola ini,” ucap seorang di lokasi penarikan, enggan menyebutkannya nama namun sempat terdokumentasi foto.

‎Disinggung lahan diduga masuk kawasan kehutanan, pria itu mengiakan akan keberadaan tersebut. Namun dilahan yang masuk kawasan kehutanan, ditegaskan pria tersebut tak melakukan penarikan. Akan tetapi, keberadaan pos penarikan diduga ada di kawasan kehutanan.

READ  Tolak Kebiri Kimia, Wakil Bupati Sumenep Dinilai Langgar Batas Kewenangan

‎Meski ditampik aktivitas tersebut, cenderung meresahkan para sopir. Di lain sisi petugas penarikan, kerap mengais tanah menggunakan cangkul ketika ada jalan berlubang dengan alasan memperbaiki jalan .

‎Keterangan dihimpun, aktifitas tambang berijin  400 truk per hari dalam kondisi sepi dan berlangsung beberapa tahun belakangan.

‎Diharapkan, ada tindaklanjut dari pihak berkewenangan terlebih aparat penegak hukum mengingat lahan yang di kuasai milik kehutanan  untuk menghindari praktik – praktik yang berpotensi melawan hukum dan konflik horizontal .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *