Pembahasan Raperda dan 1 Inisiatif DPRD Sebagai Bagian Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Lumajang  

Harianmerdekapost. Com Lumajang, Jawatimur. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Eko Adis Prayoga, SE., digelar pada hari Rabu, 15 April 2026. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, serta jajaran Forkopimda. Agenda rapat difokuskan pada penyampaian nota penjelasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

 

Rapat Paripurna lanjutan hari ini menjadi momen penting bagi seluruh pihak. Bersama DPRD, dibahas empat Raperda Kabupaten Lumajang dan satu Raperda inisiatif DPRD yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga penguatan ekonomi daerah. Harapannya, regulasi yang disusun benar-benar berdampak dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang terlebih dahulu menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda inisiatif DPRD. Penyampaian ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dalam tahapan berikutnya.

 

Selain itu, Bupati Lumajang Bunda Indah juga menyampaikan hasil koordinasi dengan Gubernur terkait prediksi dari BMKG mengenai potensi kemarau panjang tahun 2026. Diperkirakan puncak kemarau akan terjadi sekitar Agustus hingga September, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini terutama dalam pengelolaan air dan sektor pertanian.

 

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menyiapkan langkah antisipatif, mulai dari penguatan jaringan irigasi hingga strategi adaptasi berbasis data iklim agar masyarakat tetap produktif dan aman menghadapi kondisi tersebut. Diharapkan, setiap keputusan yang diambil dalam rapat paripurna ini dapat membawa kebaikan bagi Lumajang ke depan serta mendapat doa dan dukungan dari seluruh masyarakat.

 

READ  Pemdes Jeruk Purut Gelar Musdesus Tentang Pembentukan Pengurus Dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *