DPRD Sumenep Soroti Program Rp1,6 Miliar untuk Budidaya Ikan, Tekankan Tepat Sasaran

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mengawal program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan yang dijalankan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep pada Tahun Anggaran 2026.

Program dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar tersebut menjadi perhatian khusus karena dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pembudidaya ikan skala kecil. DPRD menilai, tanpa pengawasan yang ketat, program ini berisiko tidak berjalan optimal.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal program tersebut secara menyeluruh—mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Yang terpenting bukan sekadar terserapnya anggaran, tetapi bagaimana program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4).

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras tersebut akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan besaran anggaran yang bervariasi. Bahkan, salah satu kelompok tercatat menerima alokasi hingga hampir Rp200 juta.

Juhari mengingatkan agar program ini tidak terfokus pada satu jenis komoditas saja. Ia menilai, pengembangan budidaya ikan harus disesuaikan dengan potensi lokal dan karakteristik wilayah di Kabupaten Sumenep agar hasilnya lebih maksimal.

“Setiap daerah punya keunggulan masing-masing. Program ini harus mampu menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada validitas data penerima bantuan. Penetapan kelompok penerima, menurutnya, harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan agar tidak terjadi salah sasaran.

“Kelompok penerima harus benar-benar aktif dan memenuhi kriteria. Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” imbuh politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

READ  Babinsa Klampokarum, Giatkan Komsos Bersama Warga Pemilik Bengkel Hand Traktor 

Tak kalah penting, DPRD mengingatkan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), penentuan spesifikasi teknis, hingga memastikan harga yang wajar dan transparan.

Dengan pengawasan yang ketat, DPRD berharap program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya ikan kecil di Sumenep.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan program tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *