Pemdes Jeruk Purut Gelar Musdes Penetapan P-APBDESA Tahun 2026

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam menyikapi adanya kebijakan pemerintah pusat dan daerah tentang Pengurangan fiskal dan Transfer Dana , maka setiap pemerintah harus melaksanakan sebuah kewajiban yakni Musdes Penetapan P-APBDESA Tahun 2026 sesuai ketentuan regulasi yang telah digariskan termasuk semua pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.

Berkait dengan perihal tersebut diatas, Pemerintah desa Jeruk Purut kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari minggu tanggal (08-03-2026) menyelenggarakan Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026 yang dilaksanakan di pendopo kantor desa Jeruk Purut dan dimulai jam 16.00 wib – selesai.

 

Sedang para pihak yang hadir antara lain , Camat Gempol, KSPM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa,Kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK beserta kader, Perwakilan tokoh pemuda, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.

Sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Jeruk Purut Bapak H. Slamet sebelum menyampaikan paparan, beliau menyampaikan bahwa Musdes Penetapan P-APBDESA tahun 2026 adalah merupakan syarat kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa supaya dapat merealisasikan pel bagai program untuk tahun anggaran 2026 , perihal ini sebagai amanat dari Undang-undang desa nomor 03 tahun 2024 dan Permendagri nomor 20 tahun 2018 serta Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2025 .
Tuturnya !!

Dan atas kebijakan pemerintah pusat dan daerah tersebut pemerintah desa Jeruk Purut tetap mempunyai kewajiban untuk mendukung dan melaksanakan segala apa yang menjadi program pemerintah pusat tersebut. Jelasnya !!

Oleh karena itu kami minta kepada semua kawil desa Jeruk Purut supaya dapat memberikan sosialisasi kepada warga yang ada di wilayah dusunnya masing-masing tentang adanya perubahan peruntukan dana desa pada tahun anggaran 2026 ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi yang disebabkan Karena akibat gagal paham. Tambahnya !!
Kemudian dilanjut dengan penyampaian paparan dan sambutan tanggapan dari ketua BPD yang intinya menerima dan menyetujui yang kemudian dilanjut sesi penandatanganan nota kesepahaman .

READ  Pemdes Legok gelar Musrenbangdes Dengan Nuansa Mengenang Masa Para Pejuang Tempo Doeloe

Pada sambutan arahan singkat Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang berupa pengurangan fiskal dan transfer dana untuk tahun anggaran 2026 tidak hanya dirasakan oleh setiap pemerintah desa tapi juga pemerintah daerah termasuk kami yang dipemerintah kecamatan , dalam menyikapi kondisi yang ada ini kita harus tetap optimis dan haqqul yakin bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat muara kedepannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di setiap desa. Tuturnya !!

Oleh karena itu kami minta kepada semua kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol harus banyak melakukan langkah -langkah kreatif yang inovatif dan tetap semangat untuk menjalankan roda pemerintah desa dengan mengacu pada regulasi sebagai landasan pacu . Jelasnya!!.
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti, S,Pd lalu ditutup dengan pembacaan doa dan diakhiri dengan buka bersama .( Budhi H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *