Harianmerdekapost.com. Lumajang Jawatimur. Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mengajak semua pihak bersinergi memberantasnya.
Kabupaten Lumajang melalui Inpektorat ,Senin,( 22/12/25) bertempat di Gor Whirabakti melaksanakan kegiatan puncak Hari antikorupsi Sedunia dengan penandatanganan Konvensi Pengawasan Aksi Basmi Korupsi 2025 yang di hadiri Bupati Lumajang ,wakil Bupati ,Kejaksaan negeri, polres lumajang dari unit Tindak pidana Korupsi , Wakil ketua DPRD , Intansi pemerintahan, Lembaga kemasyarakatan , siswa siswi SMA dan BEM lumajang .
Dalam momentum tersebut Bupati lumajang Indah Amperawati , menyampaikan bahwa kabupaten lumajang secara berturut turut mendapat penilaian Opini dari BPK RI Wajar Tanpa pengecualian (WTP), Namun, itu sesuatu hal yang wajib di dapatkan karena kesesuaian antara pendapatan , pengeluaran dan pencatatan yang benar menjadi awal untuk membentengi dari tindakan korupsi . Ia menekankan kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk memperkuat melawan dan bersinergi melawan praktik korupsi di lembaga masing masing serta mengapresiasi kinerja di tahun 2025 mendapatkan zona integritas atau zona hijau untuk lebih di
tingkatkan lagi.
“, Kita memulai dari diri kita sendiri mengingatkan diri kita dan temen serta semuanya untuk bersama sama berkomitemen menjaga diri supaya tidak terpengaruh dan tergoda oleh hal hal yang di larang oleh negara dan agama ,” Tegasnya usai acara, Senin ,22/12/2025.
Kehadiran Bupati Lumajang ,wakil bupati, Kajari, wakil ketua DPRD lumajang ,Polres lumajang dalam acara tersebut menjadi bagian dari komitmen sinergitas lintas sektor dalam mendukung pencegahan korupsi serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel di kabupaten lumajang.(AN).






