Harianmerdekapost-Pasuruan,- Dalam Rapat Paripurna ke IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, syukur Alhamdulillah proses pembahasan APBD 2026 bisa terselesaikan , ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif .
“Penyusunan APBD ini dapat berjalan karena adanya kebersamaan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tak luput dari saling konsultasi, yang intens,” ujarnya.
Rapat paripurna juga memberikan kesempatan mendengarkan tanggapan dari seluruh komisi yang ada, untuk menyampaikan hasil pembahasan terhadap materi Raperda APBD 2026.
Dengan suara bulat, seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir menyetujui Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 untuk ditetapkan dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025, yang memuat tiga poin utama: persetujuan terhadap Raperda APBD 2026, penetapan dokumen APBD sebagaimana lampiran, dan penegasan bahwa keputusan berlaku sejak 26 November 2025.
Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas masukan selama proses penyusunan APBD. Ia mengakui bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.
“APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut komitmen lebih kuat antara eksekutif dan legislatif,” kata Rusdi.
Ia menegaskan bahwa dengan kemampuan fiskal yang terbatas,mengharuskan pemerintah daerah memfokuskan anggaran pada program prioritas, terutama yang mendukung Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta belanja wajib dan mengikat.
“Kita harus berjalan seiring untuk meningkatkan kinerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kemajuan Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Di hadapan anggota dewan dan hadirin sidang paripurna, Rusdi juga menyinggung peringatan Hari Guru Nasional dan hari jadi PGRI yang bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung pendidikan yang inklusif dan adaptif dan berkelanjutan menuju masyarakat Pasuruan yang sejahtera.
Rusdi berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian dari pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf bila ada kekurangan atau kesalahan selama proses pembahasan APBD.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD kini memiliki landasan hukum untuk melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun depan, meskipun harus menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang lebih ketat.. izz






