Harianmerdekapost.com. Lumajang. Jawatimur. Dendik Zeldianto, warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Lumajang, mendatangi Polres Lumajang, Selasa (14/10/2025) siang. Ia bermaksud melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan, yang dialami anak laki-laki nya. menurut keterangan korban , pelaku oknum dari salah satu perguruan silat yang ada di lumajang.
Saat Dikonfirmasi awak media Dendik mengbenarkan telah mendapingi putranya menghadap ke polres Lumajang untuk Melakukan Laporan Polisi, Nama korban sebut saja Fulan (nama samaran), masih di bawah umur. diwaktu yang sama, pria yang notabenenya juga sebagai Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, menunjukkan surat tanda bukti lapor polisi.
“Hari ini saya melaporkan peristiwa yang dialami anak saya. Dianiaya teman sepantaran di dua lokasi berbeda di Lumajang,” ucap Dendik.
Selebihnya mengutip lembar surat tanda lapor polisi, Dendik menerangkan peristiwa terjadi pada Minggu malam kemarin di Jalan Seruji Ditotrunan Lumajang, Fulan bertemu temannya dan singkat cerita, satu dari dua rekannya melayangkan bogem mentah.
“Disini mukulnya lima kali mengenai mukan anak saya,” imbuhnya.
Tak lama kemudian, Fulan dipaksa ikut ke lokasi lain tepatnya di Jalan Jagalan Jogoyudan Lumajang. Disini, Fulan dipaksa berduel, namun Fulan tak mengiakan.
“Dilokasi ini anak saya dihajar disaksikan banyak rekan sepantarannya. Dikarenakan anak saya takut, anak saya ya dihajar lagi sama terlapor,” tukasnya.
Disinggung identitas terlapor, Dendik mengaku telah menyerahkan pada petugas. Ia mempercayakan proses hukum pada kepolisian, berikut berharap, terlapor agar segera ditangkap.
“Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi ini korban, masih dibawah umur. Anak saya masih duduk di bangku SMA,” pungkas Dendik.
Akibat peristiwa yang dialami, Fulan (korban -red) mengalami lebam di bawah kelopak mata kiri. Berikut agak terganggu kesehatannya, kerap merasa pusing ketika menjalani aktivitas kesehariannya.( AN).