Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menegaskan tidak akan menambah pengajuan formasi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa pengajuan dilakukan sesuai kebutuhan riil di setiap satuan pendidikan. Jika kebutuhan tenaga pengajar sudah terpenuhi, maka tidak ada tambahan formasi.
“Yang jadi kendala ada di kebutuhan. Kalau sekolah sudah terisi, tidak bisa ditambah lagi,” ungkap Agus, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan, formasi PPPK paruh waktu difokuskan untuk guru honorer yang bertugas di wilayah kepulauan. Gaji yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp400 ribu per bulan, dengan mayoritas penerima adalah guru SD.
Berdasarkan data Disdik Sumenep, terdapat 1.094 guru honorer yang diajukan untuk formasi PPPK Paruh Waktu, dari total 1.949 tenaga honorer. Rinciannya, 40 orang tercatat dalam data BKN (R-2) yang terdiri atas 39 guru kelas SD dan 1 guru PKn.
Sementara itu, sebanyak 1.054 lainnya berasal dari luar data BKN (R-4). Mayoritas di antaranya adalah guru kelas SD sebanyak 732 orang, disusul guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), BK (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3). (*)