Respon Isu Kelangkaan LPG 3 KG, Kabag Perekonomian Sebut Pasokan di Wilayah Sumenep Dalam Kondisi Aman

RESPON ISU KELANGKAAN LPG 3 KG, Kabag Perekonomian Sebut Pasokan di Wilayah Sumenep Dalam Kondisi Aman

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bagian Perekonomian Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa pasokan gas LPG 3 kg di wilayah Sumenep dalam kondisi aman, Selasa (10 Juni 2025).

Pihaknya memastikan tidak terjadi kelangkaan, namun ada peningkatan konsumsi masyarakat yang menyebabkan kesan seolah-olah terjadi kekurangan.

“Bisa dikatakan ini bukan kelangkaan. Kami sudah turun langsung ke lapangan bersama tim, melakukan monitoring terhadap agen dan pangkalan. Disana distribusi gas LPG 3 kg berjalan lancar,” kata Dadang.

Menurutnya, lonjakan konsumsi disebabkan oleh adanya hari besar dan hari libur dalam beberapa pekan terakhir.

“Biasanya masyarakat membeli dua tabung, tapi karena kebutuhan meningkat, mereka membeli sampai empat tabung. Ini yang membuat permintaan naik signifikan,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab Sumenep telah mengajukan penambahan kuota fakultatif kepada Pertamina. Hasilnya, tambahan 30.000 tabung LPG 3 kg telah disetujui dan sudah mulai disalurkan ke wilayah-wilayah terdampak.

“Kami pastikan penambahan kuota ini didistribusikan tepat sasaran, terutama kepada masyarakat kurang mampu. Kami terus mengingatkan agen dan sub agen agar tidak menjual ke pengecer dalam jumlah besar tanpa kontrol,” tegas Dadang.

Pemkab juga memberi perhatian khusus pada praktik jual beli di lapangan. Ia menegaskan, Pemkab hanya mengatur tata niaga dari agen ke sub agen, bukan ke pengecer. Namun, pengecer tetap diimbau tidak mengambil keuntungan berlebihan.

“Kita tidak atur pengecer, tapi kita himbau agar jangan menjual terlalu mahal. Kami bersama tim juga akan mengawasi, agar tidak ada oknum yang menimbun atau memanfaatkan situasi ini. Jika ada agen atau sub agen yang menjual di atas HET, kita akan laporkan ke Pertamina. Sanksinya bisa sampai pencabutan kuota,” tegasnya.

READ  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siapkan paket Makan Siang Gratis Usai Coblosan

HET LPG 3 kg di wilayah daratan Sumenep saat ini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung di pangkalan. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pangkalan atau sub agen yang menjual di atas harga tersebut dengan disertai bukti.

Dadang juga mengingatkan bahwa pengecer tidak diperbolehkan membeli LPG lebih dari 25 hingga maksimal 50 tabung. Jika sudah melebihi itu, status pengecer tersebut harus ditingkatkan menjadi pangkalan resmi, sesuai program “Satu Desa Satu Pangkalan” yang sedang digencarkan Pemkab Sumenep.

“Kami imbau masyarakat tidak panik. Distribusi LPG tetap berjalan normal, tidak ada pengurangan kuota. Gunakanlah LPG 3 kg sesuai kebutuhan, jangan ditimbun, karena gas bersubsidi hanya untuk masyarakat miskin,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *