Dua kabupaten Lumajang dan Malang Sepakat Tidak Ada Tiket Di Dasar Sungai Wisata Tumpak Sewu

Harianmerdekapost. Com. Lumajang, Jawa Timur. Dalam memajukan potensi destinasi wisata nasional kedua Kabupaten Pemerintah Lumajang dan Kabupaten Malang resmi menyepakati tidak adanya pungutan tiket di area dasar Air Terjun Tumpak Sewu.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Objek Wisata Tumpak Sewu yang digelar di Kantor Pemkab Malang, Kamis (22/5/2025).

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) yang didampingi Wakil Bupati Lumajang, menegaskan upaya upaya ini untuk pentingnya keselarasan pengelolaan wisata yang menjunjung aturan dan kenyamanan pengunjung.

“Penarikan tiket di dasar sungai tidak dibenarkan karena wilayah tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air,” jelas Bunda Indah.
Kesepakatan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk wisatawan yang selama ini menyuarakan aspirasi atas adanya pungutan ganda. Dengan keputusan ini, diharapkan pengalaman wisata di Tumpak Sewu akan semakin nyaman dan membahagiakan.

“Jika tidak dikelola bersama secara bijak, maka potensi wisata ini justru tidak akan optimal. Padahal, Tumpak Sewu telah dikenal luas, bahkan hingga mancanegara. Kita perlu menjaga citra baiknya,” imbuhnya.

Senada, Bupati Malang, Sanusi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengeluarkan izin pengelolaan kawasan wisata yang bersinggungan dengan wilayah antar kabupaten.

“Kami mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kajian mendalam, terutama terhadap lokasi-lokasi seperti Kali Glidik dan sempadannya, yang bukan termasuk wilayah administratif Kabupaten Malang,” ujarnya.
Langkah sinergis ini merupakan contoh nyata semangat empowering dan enlightening, di mana pemerintah daerah hadir untuk memberdayakan masyarakat serta menciptakan ekosistem wisata yang adil, tertib, dan berkelanjutan.( AN).

READ  Babinsa Rojopolo, Bersama Warga Karya Bakti Pembangunan Plengsengan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *