Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Desa Kepulungan adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang termasuk beberapa kali tertimpah bencana diantaranya Bencana banjir, kebakaran dan angin puting beliung dan tentang telah terjadinya kondisi tersebut, sangat dibutuhkan peran pemerintah daerah dan desa untuk menggencarkan program sosialisasi yang berkait dengan Kesiapsiagaan Bencana cara penanggulangan dan mitigasi kepada warga atau relawan di desa masing-masing disamping sebagai satu bentuk edukasi dan langkah cegah dini.
Dan berkait dengan perihal tersebut diatas pada hari rabu tanggal ( 14-05-2025) Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat sosialisasi Penanggulangan Bencana dan Mitigasi,
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan dan dimulai jam 09.00 wib -selesai ,
Sedang para pihak yang hadir antara lain Perwakilan dari BPBD kabupaten Pasuruan Bapak Imron selaku Narasumber, Plt Camat Gempol Bapak Timbul Wijoyo,SE.MM , Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Kepulungan, Ketua BPD beserta anggota , Perwakilan dari Kesehatan dan TP PKK desa Kepulungan, Karang Taruna desa Kepulungan, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono. SH,MH beliau menyampaikan berdasarkan SE . Nomor: B – 35/ BNPB/ D II/BP.02.02/04/2025 , sifat: Segera, Hal: Hari Kesiapsiagaan Bencana ( HKB) tahun 2025 , dimana atas dasar terbitnya Undang-undang nomor 24 tahun 2007 telah menginisiasi setiap tanggal 26 april sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana ( HKB) yang dimulai sejak 26 april 2017 dan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun 2025 bertemakan ” Siap untuk Selamat” Tuturnya !!.
Yang kedua lanjutnya dalam kesempatan ini kami perlu menyampaikan ya sebagai edukasi dan pembelajaran kita bersama bahwa Pemdes Kepulungan melaksanakan program sosialisasi Penanggulangan Bencana dan Mitigasi seperti hari ini adalah Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Indonesia dan Permendes PDTT nomor 08 tahun 2022 yang menekankan pada peran desa dalam penanggulangan bencana baik melalui kegiatan mitigasi maupun penanganan pasca bencana. Jelasnya !!
Yang terakhir kami memandang perlu dan penting menyelenggarakan Sosialisasi Penanggulangan dan Mitigasi demi memberikan pemahaman kepada warga desa Kepulungan tentang penanggulangan bencana dan mitigasi dengan mengacu pada pengalaman pahit 4 tahun lalu terjadinya bencana banjir di desa Kepulungan yang telah merenggut 2 nyawa dan 3 terakhir setidaknya telah terjadi 3 rumah ambruk serta pagar roboh. Tambahnya !!!.
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan singkat yang disampaikan oleh Plt Camat Gempol Bapak Timbul Wijoyo SE, MM yang memaparkan tentang ragam percepatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Gempol termasuk menjadikan kecamatan Gempol Tangguh dan dilanjut dengan paparan yang disampaikan oleh Bapak Imron selaku Narasumber dari BPBD kabupaten Pasuruan lalu ditutup dengan Doa dan Photo bersama.
( Budhi H).