Fakfak,Harianmerdekapost.com – Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan prajurit, Korem 182/JO bersama Kodim 1803/Fakfak menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dipimpin langsung oleh Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, pada Kamis (24/4/2025) di Aula Korem 182/JO, Distrik Fakfak Barat, Papua Barat.
Acara dibuka oleh Kepala Staf Korem 182/JO (Kasrem), Letkol Inf Eko Handono, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Kasi Intel, Kasi Teritorial, Kasi Logistik, Kakumrem 182/JO, serta para prajurit dari Korem dan Kodim.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Eko Handono menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan satuan agar setiap prajurit memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Kedisiplinan adalah kunci utama keberhasilan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan memaparkan materi terkait hukum pidana umum, KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), serta penanganan perkara yang sering terjadi di lingkungan prajurit. Ia menekankan bahwa seluruh anggota TNI, termasuk Polisi Militer, tunduk pada semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai ada prajurit yang berurusan dengan hukum hingga harus saya tangani langsung di kantor Polisi Militer,” tegasnya mengingatkan.
Menambahkan materi, Kapten Chk Frenky Silitonga, S.H., selaku Pakumrem 182/JO, menjelaskan tentang hukum disiplin militer, termasuk sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat, penundaan pendidikan militer, pencopotan jabatan, hingga pemotongan tunjangan jabatan dan kinerja, yang bisa menjadi tambahan dari sanksi pokok berupa kurungan penjara.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan imbauan dari Kasrem agar seluruh prajurit menanamkan kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
Sebagai tindak lanjut konkret, usai kegiatan, Dansubdenpom Fakfak, bersama Serma Hartono dan anggota Polisi Militer lainnya, melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK prajurit.(ARK)
Editor Amatus.Rahakbauw.K