Komisi III DPRD Sumenep Kecewa, Pimpinan Dewan Dinilai Abaikan Desakan Rapat Banggar-Timgar

Komisi III DPRD Sumenep Kecewa, Pimpinan Dewan Dinilai Abaikan Desakan Rapat Banggar-Timgar

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur- Komisi III DPRD Sumenep menyatakan kekecewaannya terhadap Pimpinan DPRD Sumenep yang tak kunjung menindaklanjuti permintaan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) Pemkab Sumenep terkait kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya telah melayangkan protes keras, Pimpinan DPRD hingga saat ini belum menjadwalkan pertemuan. Bahkan, mereka justru memprioritaskan agenda lain dalam pekan ini.

“Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan terkait rencana efisiensi anggaran di lingkungan legislatif, karena ini berkaitan langsung dengan kepentingan kami dan konstituen,” ujar Muhri, Jumat (14/3).

Ia menilai Pimpinan DPRD terkesan mengabaikan fungsi budgeting yang menjadi kewenangan legislatif.

“Kami khawatir ada pembahasan di luar mekanisme yang seharusnya. Seharusnya, Pimpinan DPRD memperhatikan aspirasi terkait permintaan rapat ini, mengingat efisiensi anggaran sangat berpengaruh terhadap postur APBD 2025,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01/2025 telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/833/SJ.

Pada poin 5 SE tersebut disebutkan bahwa penyesuaian anggaran cukup dilaporkan kepada Pimpinan DPRD tanpa perlu pembahasan bersama antara Timgar dan Banggar.

“Sesuai regulasi, mekanismenya hanya berupa pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Bupati akan mengirimkan surat resmi terkait penyesuaian anggaran ini,” jelas Edy.

Meski demikian, ia mempersilakan DPRD Sumenep untuk mengajukan surat keberatan jika ingin membahas lebih lanjut.

“Silakan ajukan surat resmi, nanti bisa kita diskusikan. Namun, kebijakan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep menolak pemangkasan anggaran untuk kegiatan kedewanan karena merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh Pimpinan DPRD.

See also  Gandeng Banyak Pihak, HR Club Rumuskan Solusi Agar Pasuruan Tetap Jadi Kawasan Yang Dicintai Investor

Diketahui, anggaran perjalanan dinas DPRD dan Sekretariat Dewan (Sekwan) Sumenep mengalami pemotongan sebesar Rp10,55 miliar, dari sebelumnya Rp21,11 miliar per tahun. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *