Barang Barang Bukan Aset Daerah Di Ruangan Bupati Lumajang Dibongkar Total 176 juta

Harianmerdekapost. Com. Lumajang. Jawa Timur. Bupati Lumajang Indah Amperawati , pertama masuk kerja ( 03/03/2025) mengeluarkan beberapa barang bukan milik aset pemerintah Lumajang yang selama ini belum terbayar kepada pihak ketiga .

Barang barang yang selama ini menjadi sengketa di antaranya, Gordyn, bantal kursi, termos listrik, keramik Jepang , pigora,meja kerja Bupati , wallpaper, biaya jasa desain. total tagihan Rp 176.576.640. Sebelumnya tersebar di media sosial tagihan Pihak ketiga kepada Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dari Pihak ketiga NMH melalui kuasa hukumnya pada 13 September 2023, dengan total RP 607 904 750.

Subechan, PLT Kabag Umum Kabupaten Lumajang saat di temui di kantornya membenarkan adanya pencopotan beberapa aset yang bukan milik daerah oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati, Barang barang tersebut karena tidak ada dokumen pemesanan .

, ” Sejauh ini Pihak yang bersangkutan tidak mengetahui, karena ini arahan dari pimpinan bahwa barang barang yang bukan milik Pemkab itu kita lepas, Barang barang itu selanjutnya kita amankan , Apabila penyedia mau mengambil barang tersebut ya monggo ( silahkan) di ambil. Besaran awal tagihan dari penyedia waktu itu kisaran Di angka Rp 650 juta itu sudah plus bunga karena ini dari tahun 2018 namun riil nya sekitar Rp 176 juta, Ada sebagian yang terdokumentasi kontraknya dan beberapa Bangunan fisik sudah terbayar karena lengkap, ini tinggal sisa sisanya saja. Yang jelas tidak akan di bayar, ” Ucapnya Subechan yang juga sebagai Kepala dinas Tenaga kerja.

Bupati lumajang Indah Amperawati, sebelumnya , mendapat pesan dari seseorang yang diduga pihak ketiga mengaku ada barang barang yang belum terbayar di ruangan bupati , sekda melalui bagian umum untuk membongkar aset yang bukan milik pemerintah daerah

See also  Babinsa Wonokerto Bersama Warga, Giat Pembersihan Lahan Untuk Sarana Olahraga

, ” Beberapa waktu lalu saya di WA oleh seseorang yang mengaku bahwa ada barang barang yang belum terbayar dan dia yang mengerjakan, saya cek ke pak sekda dan pak sekda membenarkan , karena benar , maka saya tidak nyaman bagi saya bekerja yang bukan aset pemerintah daerah, oleh karena itu pak sekda agar memerintahkan kepada bagian umum untuk membongkar pelan pelan supaya barang nya tidak rusak dan menunjukkan, menawarkan atau memberitahu kepada pihak ketiga barangnya bisa di ambil ” Tegasnya .

Sementara itu Pihak ketiga NMH saat di temui awak media di rumahnya desa Sumber suko enggan untuk di konfirmasi lebih lanjut (AN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *