Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis malam, 06 Februari 2025.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan agenda resmi untuk menetapkan hasil pemilihan.
“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dan KH Imam Hasyim, SH., MH., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.
Acara penyerahan SK akan dilaksanakan di Hotel El-Malik Sumenep dan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Masyarakat Sumenep kini menantikan langkah strategis yang akan diambil oleh Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim dalam memajukan daerah tersebut.
KPU Sumenep berharap semua pihak dapat menerima hasil Pilkada ini demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di Sumenep.(*)