Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis, 6 Februari 2025.
Acara yang berlangsung di Aula KPU Sumenep ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik dan virtual.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPU Sumenep, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Polres Sumenep, Kodim 0827, perwakilan partai politik pengusung dan pendukung kedua pasangan calon.
Disamping itu, pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Imam Hasyim, hadir secara daring.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari proses Pilkada Sumenep 2024, yang dilaksanakan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Syamsi menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang dan peraturan KPU, penetapan pasangan calon terpilih wajib dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK diterima, terlepas dari apakah putusan tersebut diterima atau ditolak.
“Salinan putusan MK kami terima pada pukul 23.00 tanggal 5 Februari. Meskipun diterima di malam hari, hari tersebut tetap dihitung sebagai hari pertama. Sesuai ketentuan, kami wajib melaksanakan penetapan pada tanggal yang telah ditentukan,” ujar Syamsi dalam sambutannya.
Syamsi juga menyampaikan harapannya agar seluruh proses penetapan ini dapat berjalan lancar. Selain itu, ia menginformasikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) KPU kepada pasangan calon terpilih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan pada hari berikutnya, yaitu Jumat, 7 Februari 2025.
“Penyerahan SK kepada calon terpilih dan DPRD akan dilaksanakan besok. Kami berharap seluruh tahapan ini berjalan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini,” tambah Syamsi.
Dengan demikian, KPU Sumenep telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses Pilkada 2024, menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah Kabupaten Sumenep. (*)