Penjelasan Lengkap Polisi dan Saksi Terkait Kasus Penikaman Sopir Taksi Lintas Provinsi di Tondano Pelaku Sedang Konsumsi Obat Sampai Terjadi Penikaman

Harianmerdekapost.com, Minahasa, Sulut – Masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang sopir taksi travel.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa pada, Senin (3/2/2025), sekitar pukul 15.45 Wita.

Pelaku merupakan seorang pria bernama Stivianus Tombokan Sumanti berusia 21 tahun, warga Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa.

Ia berhasil diringkus Polisi di rumah tantenya di Desa Walewangko, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa.

Sementara, korban inisial AW atau Azriel (24) jenis kelamin laki-laki, merupakan warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kota Gorontalo, berprofesi sebagai sopir taksi.

Dari keterangan pihak polisi, awalnya pada hari minggu tanggal 2 Februari 2025 tersangka Stivianus Sumanti yang telah selesai kerja dari Gorontalo akan pulang ke Tondano, Minahasa.

“Saat itu, tersangka memesan mobil melalui chatingan terhadap korban Azriel yang adalah sopir angkutan (mobil Avanza) rute Gorontalo-Manado-Bitung,” jelas Kanit Jatanras Polres Minahasa, Aipda Hendro Purnomo kepada HarianMerdekapost.comSelasa (4/2/2025),

(*MM*)

See also  LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) Sesalkan Dan Sekaligus Meminta Ketegasan Atas Pernyataan Sikap PGRI Bamgkalan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *