Salah Satu Aktifis Masyarakat, Lujeng Sudarto Mengeluhkan Adanya Tempat Hiburan Di Kabupaten Pasuruan

Harianmerdekapost-Pasuruan– Popularitas hiburan malam di Kabupaten Pasuruan kian meningkat, salah satunya Bugs Cafe, yang berlokasi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Prigen. Menurut salah satu sumber yang pernah masuk ke bugs cafe menjelaskan,

“Tempat hiburan ini suasana nya seakan ada di sebuah pesta yang meriah, dengan alunan musik serta minuman beralkohol, seperti bir,  juga ada  minuman lainnya yang disajikan”

Namun, keberadaan Bugs Cafe kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka). Lujeng Sudarto, mempertanyakan legalitas operasional tempat hiburan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Kepolisian, untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Para pengelola tempat hiburan harus memastikan, bahwa operasionalnya sudah sesuai dengan peraturan dan izin yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional dan melakukan penyegelan,” ujar Lujeng.

Lujeng juga menegaskan, bahwa jika pemerintah daerah tidak mengambil tindakan yang diperlukan, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Ombudsman RI.

“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi pembiaran yang justru memicu keresahan di tengah warga masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa sejumlah warga telah menyampaikan keluhan terkait keberadaan Bugs Cafe ini, khususnya mengenai legalitas dan aktivitas di tempat tersebut. “Apabila tidak ada langkah nyata, kami bersama warga akan menggelar aksi untuk menuntut penegakan hukum yang adil,” tambah Lujeng.

Kalaupun itu Bugs Cafe ada ijin operasional nya, kenapa yang kecil kecil seperti Warkop cafe malah sering di adakan operasi  terkait perijinan nya. Kalau seperti itu  sama saja dengan adanya diskriminasi ijin tempat hiburan….tutup lujeng

See also  Sebagai Babinsa, Serka Sriyono Aktif Laksanakan Pendampingan Posyandu di Wilayah Kebonsari

Sebagai informasi, tempat hiburan malam memang menjadi alternatif rekreasi bagi sebagian masyarakat. Namun, aktivitas tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar…izz

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *