Pro Kontra Gagasan Paslon Final Menjadikan Pulau Sebagai Pusat Hiburan Malam

Berita, Politik586 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pernyataan calon bupati Sumenep nomor urut 1, KH Ali Fikri soal menjadikan salah satu pulau menjadi tempat hiburan masih menjadi perbincangan hangat.

Diketahui, pernyataan yang dinilai mengundang kontroversi itu disampaikan pasa saat mengisi kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Islam Nasy’atul Mutaallimin (STAINAS) Gapura beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, calon bupati Sumenep yang akrab disapa Mas Kiai itu meyinggung beberapa persoalan yang tengah terjadi di Kabupaten Sumenep, diantaranya mengenai kebaradaan tambang ilegal dan hiburana malam.

Melansir dari akun Tiktok @rasio_00 yang mengunggah ulang video Mas Kiai ketika tengah memaparkan gagasannya di depan para mahasiswa STAINAS kala itu.

Dalam gagasannya itu, ia menawarkan beberapa solusi agar keberadaan tambang-tambang ilegal dan hiburan malam yang saat ini tengah menjamur di Sumenep bisa dengan cepat teratasi.

Salah satu solusi yang ditawarkan Paslon Final yakni melokalisir keberadaan tambang-tambang ilegal dan menempatkan hiburan malam ke daerah kepulaun yang tidak berpenghuni.

“Kalau memang ada daerah tertentu yang memang akan diproyeksikan sebagai tambang, misalnya di kepulauan yang tidak berpenghuni, ada gunung kapur misalnya di sana, tambang aja di sana tapi di sini tidak boleh,” paparnya dalam potongan video itu.

“Sama saja dengan tempat hiburan, kan ada pemerintah daerah yang hiburan di daratan ini tidak boleh, taruh saja di pulau, misalnya Pulau Gili labak sebagai pusat hiburan, alkohol juga boleh disana, ya tinggal dipusatkan aja di sana. mereka yang datang ke sana hanya dengan tujuan seperti itu dan kita tahu, bukannya kemudian ngajarin mereka masuk ke hiburan-hiburan malam dengan cara DJ di lapangan terbuka dengan masa ribuan orang,” ucapnya dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @rasio_00.

See also  Start Touring Pesona Delta ke-6 di Pendopo Kabupaten Sidoarjo Memeriahkan HARJASDA 165 th

Merespon gagasan tersebut salah satu tokoh agama terkemuka di Sumenep K. A. Dardiri Zubairi mengatakan jika gagasan yang lontarkan KH Ali Fikri merupakan hal yang biasa.

“Kalau hanya sekedar gagasan menurut saya ya boleh saja, karna saya fikir gagasan itu akan menjadi satu tes untuk menguji apakan masyarakat memiliki kepedulian terhadap permasalahan yang saat ini tengah berkembang di Sumenep,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Nasy’atul Muta’allimin itu mengatakan jika gagasan yang dimiliki KH Ali Fikri masih sebatas opsi dalam rangka memudahkan kontrol terhadap persoalan yang tengah terjadi di Sumenep terkait merebaknya keberadaan tambang-tambang ilegal dan hiburana malam.

Dirinya mencontohkan seperti halnya negara Malaysia yang melokalisir kegiatan-kegiatan perjudian kesuatu tempat agar susah diakses oleh orang.

Menurutnya, kegitan melokasir tempat perjuadian yang dilakukan negara Malaysia merupaka salah satu upaya untuk memudahkan kontrol, sehingga orang-orang yang datang bisa diawasi secara ketat dan siapapun yang datang ketempat itu juga bisa bisa diatur secara ketat.

“kalau sudah dipulaukan misalnya, pasti akan lebih susah untuk dijangkau, selain karna aksesnya yang jauh, tidak sembarang orang yang bisa kesana. Tapi kembali lagi, itu hanya salah satu opsi,” ujanya.

Lebih lanjut K. A. Dardiri Zubairi menerangkan, gagasan yang dimiliki KH Ali Fikri pasti akan diuji terlebih dahulu, jika pada suatu saat nanti gagasan tersebut akan diterapkan.

Dirinya meyakini jika gagasan yang dimiliki KH Ali Fikri tidak akan semerta-merta diterapkan tanpa ada persetujuan dari masyarakat.

Apalagi, dalam proses pengambilan sebuah kebijakan diperlukan uji publik terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang setuju dan yang menolak.

“Kalau dalam uji publik banyak masyarakat menolak saya fikir hal itu tidak akan digolkan,” ujarnya.

See also  Wawancara khusus Dengan Kades Karang Rejo Muhammad Suud

Oleh karena itu, K. A. Dardiri beranggapan jika gagasan yang diutarakan calon Bupati dari nomor urut satu itu hanya sebatas upaya dalam memulai partisipasi warga agar terlibat dalam persoalan kebijakan.

Karena menurutnya, selama ini warga hanya dijadikan objek oleh pemerintah, belum ada kebijakan dari pemerintah saat ini yang diuji secara publik melibatkan banyak orang untuk mengujinya apakah layak atau tidak.

“Saya fikir pasangan nomor satu ini memiliki kepekaan yang tinggi terhadap persoalan yang ada di Sumenep, jadi sangat tidak mungkin KH Ali Fikri mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan suara masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, salah satu pengamat politik dari Universitas Wiraraja Sumenep, Wildan Rasaili memiliki pandangan yang berbeda terkait gagasan yang dilontarkan oleh KH Ali Fikri.

Menurutnya, kebijakan publik diantara instrumennya harus memperhatikan pro kontra dan dukungan publik. Selain inovasi dan pelayanan.

Jika bicara dukungan publik, lanjut Wildan tentu akan berkaitan dengan latar belakang publik dan kemauan publik.

“Jadi, jika melihat Sumenep kuat dengan karakter kebudayaannya baik kerajaan dan relegiusitasnya kayaknya kurang pas untuk hiburan yang memberikan ruang bebas dan alkohol,” terangnya.

Dikatakan oleh Wildan, gagasan sangatlah tidak pas jika hanya untuk memfasilitasi sebagian kecil keinginan konsumen.

Dirinya menilai jika hal tersebut lebih banyak ruginya baik dalam segi nilai maupun benefit ke daerah.

“Orientasi kebijakan tidak melulu bersifat benefit, seperti sektor Wisata misalnya, banyak sektor wisata yang  dibangun dan dibangga-banggakan namun ternyata penyumbang PAD terbesar yaitu wisata religi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wildan berpendapat jika gagasan KH Ali Fikri sangatlah tidak pas untuk dilaksanakan jika hanya untuk merespon atas maraknya DJ yang terbuka, dan lokasasi yang marak.

See also  Hj. MUSFIROH Caleg DPR RI dari PAN no urut 3, Bertemu Masyarakat KaliGendoh dan Kalijuruh, Karangbendo Rogojampi, kecamatan Licin dan Sempu Banyuwangi

“Kalau menurut hemat saya mendingan gak perlu, karena solusi yang paling pas adalah kebijakan strategis berkearifan lokal bukan kelonggaran atau ketersediaan lokasi,” tukasnya. (*/Nri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *