Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Beberapa LSM yang tergabung dalam GERTAP ( Gerakan Rakyat Untuk Tranparansi Pilkada ) pada hari rabu tanggal (11-09-2024) Melakukan aksi Damai ke Kantor Bawaslu yang beralamat di jl Apollo dusun Legupit desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dalam rangka mempertanyakan hasil temuan lapangan dan cegah dini kecurangan serta pengawalan, pengawasan pelaksanaan pilkada pada tanggal 27- 11- 2024 dapat diselenggarakan dengan bermartabat aman, damai, transparan, Lancar dan Adil.
Beberapa LSM yang melakukan aksi Damai yang tergabung dalam GERTAP antara lain Cakra Berdaulat, AMCD , Gajah Mada, PMDM, GIras , YLPKN, Pasdewa, DPC Gerah dan Garda Pantura.
Aksi Damai mengambil titik kumpul di area Ruko Gempol 9 dan berangkat menuju kantor Bawaslu pada Jam 09.50 wib dengan pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Gempol dan Polres Pasuruan dibantu beberapa personil dari Koramil 0819 Gempol .
Pada Orasi yang disampaikan oleh Direktur LSM Pusaka Bapak Lujeng Sudarto, beliau menyampaikan beberapa hal penting antara lain para penyelenggara pilkada harus bersikap netral dan melaksanakan tupoksi sesuai regulasi yang telah digariskan , Bawaslu harus mampu menegakkan dan melaksanakan aturan pilkada secara baik dan benar, jangan MANDUL sebab kalau pilkada dilaksanakan penuh kecurangan,maka dapat dipastikan calon yang melakukan kecurangan bila nanti terpilih sebagai Bupati akan lebih mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompoknya . Tuturnya!!.
Dan yang kedua lanjutnya Aparat penegak hukum adalah bukan alat kekuasaan oleh karena itu dalam menjalankan tupoksi harus netral dan Proporsional, Saya mengajak kepada semua rekan -rekan yang tergabung dalam GERTAP mari kita kawal dan awasi pilkada Pasuruan hingga tuntas dan bila sampai terjadi kecurangan seperti mobilisasi kepala desa dan perangkat desa ,kita akan ramai -ramai turun kejalan dengan masa yang lebih untuk memenuhi semua jalan raya yang ada di kabupaten Pasuruan. Jelasnya!!.
Setelah beberapa perwakilan LSM yang tergabung GERTAP melakukan Orasi di persilahkan masuk keruang pertemuan dan diterima oleh pihak Bawaslu.
Dan kesimpulan dari aksi Damai GERTAB pada intinya pihak Bawaslu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan -rekan GERTAP atas kritik yang merupakan sebagai support positif kepada pihak Bawaslu hingga dapat menjadi bahan kajian, evaluasi dan supaya dapat meningkatkan fungsi pengawasan yang lebih baik lagi.
Dan berkait dengan laporan yang telah disampaikan oleh rekan -rekan GERTAP sudah kami tindak lanjuti dan memberikan rekomendasi kepada PJ Bupati kabupaten Pasuruan sebagai pihak yang berwenang untuk memberikan keputusan. Tuturnya!!.(Budhi H).