Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, H Juhari meminta Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk segera melengkapi Naskah Akademik (NA) Perda Keris.
“Kami harap dinas terkait bisa sesegera mungkin melengkapi NA perda keris,” terangnya, Kamis 18 April 2024.
Menurut Juheri, alasan dasar tidak disahkannya perda tersebut karena Adminitrsasinya belum lengkap.
“Pada saat rapat koordinasi terakhir sebelum Pemilu itu, NA Perda Keris belum lengkap sehingga waktunya habis untuk Propemperda,” ungkapnya
Oleh sebab itu, Juheri mendesak dinas terkait agar melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar perda keris bisa masuk ke Propemperda 2024.
“Kami di BPPD siap untuk menginventarisasi dan mengakomodir untuk dimasukkan ke Propemperda, makin cepat makin baik, karena ini sudah lompat tahun,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, draft Perda Keris dan Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember 2023 lalu.
“Sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember 2023 lalu. Namun, hingga kini kami belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD,” terangnya.
Menurut Moh. Iksan, saat ini pihaknya tengah menunggu konfirmasi dari Dewan terkait kapan perda keris tersebut akan di bahas kembali, mengingat pihaknya sempat mendapat kabar untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) bahwa berkas Perda Keris belum masuk.
“Nanti akan saya tanyakan, apa yang menjadi kekurangan terhadap usulan pembahasan Perda Keris,” ujarnya.
Iksan menambahkan, penyusunan Perda Keris tidak serta merta bisa cepat selesai. Sebab melalui proses yang cukup panjang yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.
Seperti penyusunan naskah akademik misalnya, Disbudporapar bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Selain itu juga melibatkan para pecinta Keris bahkan sempat mengadakan beberapa kali FGD.
“Perda Keris ini menjadi satu-satunya yang dibuat di Indonesia, jadi kalau pembentukannya memakan waktu lama ya wajar,” pungkasnya. (*/Nri)