Video Viral Bupati Lumajang Loncat Pagar Pangakalan LPG Diduga Telah Dihapus

Berita, Peristiwa, Sosial1660 Views

Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim | Video viral Bupati Lumajang Thoriqul Hag saat sidak Kelangkaan LPG di kabupaten Lumajang banyak menuai pro dan kontra di lain sisi pemilik Pangkalan LPG yang ada di video tidak terima dengan adanya pernyataan bupati Lumajang dan video tersebut yang diduga merusak nama baiknya di masyarakat.

Pemilik pangkalan LPG, Acmad Nur Huda atau biasa di panggil Gus Mamak sebagai pihak yang di rugikan video tersebut mengambil langkah Langkah hukum melaporkan Bupati Lumajang pada tanggal (25/7) di polres Lumajang.

Sebelumnya, Gus mamak, memberikan 3 pilihan kepada Bupati Lumajang selama 3×24 jam diantaranya untuk menghapus video atau merubah ( edit ) video dan melakukan klarifikasi secara terbuka dan di sebarkan kepada masyarakat, namun dalam waktu yang di tentukan bupati Lumajang tidak melakukan beberapa pilihan yang di tawarkan dan berakhir laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITEnya.

Gus mamak, menyampaikan saat di wawancarai harian merdeka post. com, di sela sela dari polres Lumajang setelah memberikan keterangan atas aduan tanggal (28/7) bahwa video viral bupati Lumajang loncat pagar dan lainnya sudah di hapus saat meninggalkan ruang penyidik Tipidter polres Lumajang, Selasa (8/8).

“, kayaknya sudah di hapus, kami bersama tim lawyer terakhir saya lihat jam 11 siang ( 8/8) bahwa viewer nya di tik tok itu mencapai lima ribu lebih itu artinya sudah ada lima ribu lebih yang melihat berita hoax yang di sebarkan Bupati Lumajang, kenapa saya bilang hoax karena sebelumnya sudah klarifikasi ke kami kok masih di munculkan , kan berita bohong itu namanya. Pada saat berita hoax di putar berkali kali itu akan menjadi sebuah kebenaran, bahkan ada isu di tetangga, saya di hukum gara gara menimbun LPG, ya gara gara video itu , ini harus di luruskan. namun Setelah keluar dari polres Lumajang saya lihat video itu di akunnya sudah tidak ada . Saya sangat menyayangkan video itu di hapus mestinya dia menghormati atas kasus hukum ini. tiba tiba itu di hapus, itu namanya perbuatan tidak jantan. Kami optimis dengan proses ini, karena kami sudah di konfirmasi dan menunjukkan legalitas di kepolisian, bahkan bersamaan dengan agennya”, jelas mamak, Selasa,(8/8/2023).

See also  Cegah Berkembangnya Nyamuk, Babinsa Kelurahan Rogotrunan Pendampingan Giat Foogging

Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq, saat di konfirmasi harian merdeka post.com terkait penghapusan video sidak Pangakalan LPG di Akun Tik toknya sampai berita ini di turunkan belum memberikan keterangan resminya.( AN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *