Tim Seleksi Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Legok Gelar Ujian Tulis dan Baca Kitab Suci

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari rabu tanggal ( 12 – 11 – 2025 ) sesuai tahapan Tim seleksi penjaringan penyaringan perangkat desa gelar ujian tulis dan baca kitab suci untuk posisi kaur pelayanan dan di ikuti 6 orang calon perangkat desa yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi yakni M Ibnu Aziz Azzain , Muhammad Sabiluh Rosat, Muhammad Adnan , Muhammad Solahuddin , Moch Fanani dan Muhammad Rezaqi Irsyandi.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Legok dan dimulai Jam 07.30 wib -selesai .
Sedang para pihak yang turut hadir menyaksikan proses pelaksanaan ujian tulis dan kitab suci antara lain Camat Gempol diwakili oleh kasi pemerintahan kecamatan Gempol beserta staf , Bhabinkamtibmas dan Babinsa , Kepala desa Legok didampingi sekdes , ketua BPD beserta anggota ,tim penguji dan Tim seleksi.

Dalam sambutan singkat arahan singkat kepala desa Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Bapak Nursalam SE sebelum proses ujian dimulai , beliau menyampaikan bahwa kami selaku kepala desa Legok untuk proses pelaksanaan penjaringan penyaringan perangkat desa Legok untuk mengisi posisi jabatan Kaur pelayanan telah kami amanatkan sepenuhnya kepada Tim seleksi tanpa ada intervensi dari pihak manapun . Tuturnya !!

Dan kami sudah wanti-wanti kepada tim seleksi dalam melaksanakan amanat yang telah diberikan harus benar – benar mengacu pada semua regulasi yang telah diatur dalam Perbup 154 tahun 2022 . Jelasnya !!

Kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Tim seleksi bahwa dalam melaksanakan proses pelaksanaan tiap tahapan selalu dilandaskan pada perbup 154 tahun 2022 dengan mengedepankan transparasi akuntabilitas . Tambahnya!!.

Berdasarkan hasil monitor dan pantauan Tim media harian merdeka post bahwa ujian tulis dan baca kitab suci yang diselenggarakan oleh tim penjaringan penyaringan perangkat desa Legok telah terselenggara dengan tertib, aman dan lancar , ketika pelaksanaan area ujian betul -betul steril , hasil ujian perolehan nilai masing-masing peserta langsung diumumkan , mekanisme proses pelaksanaan tahapan ujian tulis dan baca kitab suci sudah sesuai dengan ketentuan perbup 154 tahun 2022 pasal 21 ayat (1 – 8) , dengan hasil ujian rangking 1 diraih oleh peserta atas nama Muhammad Adnan dan rangking atas nama Moch Fanani .

READ  Pimpin Apel Gabungan, Pj Bupati Mimika : Pemerintah Harus Bertransformasi di Semua Bidang

Pada saat acara ujian usai Tim media harian merdeka post menemui salah satu peserta ujian Moch Fanani(12- 11- 2025) untuk meminta komentar tentang pelaksanaan ujian tulis dan baca kitab suci yang di ikutinya, Dia menyampaikan sudah transparan dan kami legowo dengan hasil yang ada . Tuturnya !!
( Budhi H) .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *