Harianmerdekapost.com, Tomohon, Sulut – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon berhasil Menangkap 2 (dua) pelaku pembobol ATM di Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Berdasarkan LP/B/112/IV/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara tertanggal 1 April 2025, Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH, MH bersama Tim Buser Polres yang dikomandani Aiptu Bima Pusung melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku
Kapolres Tomohon Melalui Kasat Reskrim Minggu (6/4) Membenarkan dua pelaku pembobol ATM telah diringkus pihaknya Dan,
“Sudah diringkus sejak Kamis 3 April 2025 di Alfamart Kecamatan Kalawat Minahasa Utara”, kata Sumolang.
Sedangkan pada 4 dan 5 April 2025, lanjut dikatakan Kasat, “Tim Buser bersama pelaku mencari barang bukti yang disimpan pelaku di Perum Bimoli Bitung, tapi saat pengembangan pencarian babuk kedua pelaku mencoba melarikan diri, saat itu tindakan tegas terukur diberikan terhadap kedua pelaku,” tukasnya.
Kedua pelaku AG alias Alfian (35) warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung dan ST alias Stevanus (25) warga Kelurahan Aertembaga Kecamatan Aertembaga Kota Bitung Dan Kini Para Pelaku Sudah diamankan di Polres Tomohon Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut,
(*MICHAEL M*)