Tiga Raperda Non APBD Di Syahkan Dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan 

Harianmerdekapost.com -Pasuruan Persetujuan Raperda Non APBD telah di setujui dan disyahkan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam  rapat paripurna IV, (Selasa,15-07-2025)

Pengesahan tiga  Raparda  Non APBD tersebut, setelah rampung dalam pembahasannya secara detail antara (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD) serta melibatkan partisipasi masyarakat.

 Tiga  raperda tersebut  yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha,  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta rancangan peraturan daerah Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Mina Mandiri  ( Perseroda)

Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo dalam sambutannya menyampaikan ,

“Dengan dibentuknya Perseroda Mina Mandiri  diharapkan bisa berperan aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang tangguh, inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat”

Saat ditemui awak media, Bupati Pasuruan yang akrab dipanggil Mas Bupati menyampaikan,  “Syukur Alhamdulillah, Raperda Non APBD yang inisiatif dari pemerintah daerah bisa disyahkan. Ini tak lepas dari kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama ini bisa berjalan dan terjalin dengan baik serta senantiasa dapat ditingkatkan sesuai peran dan kewenangan masing-masing”.. jelas Mas Bupati

Lebih jauh Mas Bupati  menyampaikan tentang perda Perseroda Mina Mandiri, “Saat ini kita sudah membuka kantor ke 2 di Gondang wetan, berharap nanti nya  Mina Mandiri bisa mendukung sektor sektor yang produktif seperti perikanan ,pertanian, peternakan yang ada di kabupaten Pasuruan” tambah nya

Tentang Raperda TJSL,  Mas Bupati menyampaikan bahwa kedepannya bisa berharap Tripartit bisa berjalan dengan baik. Pemerintah tidak semena mena akan meminta pada perusahaan TJSL, kalau itu perusahaan belum ada keuntungan, ya tidak kita mintai TJSL. Namun kalau perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan, harus berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Seperti perusahaan gudang garam, jalan jalan disekitar nya diperbaiki sendiri untuk kepentingan umum…. tutup nya….izz

READ  AWISATA Gathering Tourism Pembukaan Resto dan Pusat Oleh-Oleh NIRWANA Tawangmangu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *