Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Perwakilan warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol wadul ke Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (14/10/2024) siang.
Perwakilan warga Kedamean ini meminta bantuan wakil rakyat untuk menuntaskan persoalan dugaan pencemaran limbah yang selama ini merugikan warga.
Sebelumnya, warga sempat melayangkan surat protes ke DLH terkait dugaan pencemaran limbah yang berasal dari perusahaan PT CGL.
80 warga mengadukan dugaan pencemaran limbah yakni dampak pencemaran lingkungan yang diduga B3 yakni Fly Ash yang keluar dari cerobong asap perusahaan.
Rahmat Wijaya mengatakan, warga sudah tidak kuat tinggal di dekat perusahaan. Menurutnya, dampak pencemaran limbah sudah dirasakan bertahun – tahun.
“Maka dari itu, kami mohon bantuan wakil rakyat untuk menuntaskan persoalan ini. Kami hanya butuh solusi bukan janji – janji,” katanya.
Disampaikannya, warga minta perusahaan bertanggung jawab. Dia menyebut, warga menginginkan perusahaan membeli rumah warga.
“Lokasi kampung kami dengan perusahaan yang terdekat itu 30 meter. Kami ingin pindah dari sana, biar tidak menerima dampak limbah setiap harinya,” urainya.
Menurut Rahmat, dampak pencemaran yang dirasakan oleh warga itu sudah terjadi selama bertahun – tahun dan itu membuat warga sangat khawatir.
Beberapa dampak akibat dugaan pencemaran lingkungan yang dirasakan warga adalah abu fly ash yang terbang bebas di udara.
“Bahkan hampir setiap hari , abu menyapa rumah – rumah warga di dusun ini. Selain membuat kotor rumah warga, debu ini juga mengganggu pernafasan,” urainya.
Disampaikan dia, kondisi lingkungan yang seperti ini membuat turun kualitas lingkungan hidup. Itu juga belum termasuk dampak bau busuk yang sering muncul.
Dugaan kuat, lanjut dia, bau itu berasal dari limbah sisa produksi pabrik yang diduga tidak diolah dengan baik sehingga memperburuk kenyamanan warga.
“Warga di dusun ini sering terganggu dengan suara mesin perusahaan saat dijalankan untuk produksi. Warga jenuh dengan kebisingan dari suara mesin pabrik,” lanjutnya.
Dia meminta Dewan bisa memfasilitasi aspirasi dari para warga ini. Ia memohon dewan bisa memperjuangkan nasib warga Kedamean ini.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal yang didampingi anggota komisi H.Eko Suyono mengaku akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga ini.
“Insyallah kami tindaklanjuti. Kami butuh ada permohonan surat masuk ke kami, nanti akan kami rapatkan dengan pihak terkait untuk cari solusi,” tutupnya..izz