Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar dan pengelolaan pemerintah desa , Pemdes Randu Pitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan memandang perlu untuk segera mengisi kekosongan posisi jabatan kepala seksi pelayanan yang dulu disebut kaur kesra karena masa baktinya habis dan kawil dusun Babat karena meninggal dunia.
Terkait perihal tersebut diatas, pemdes Randu Pitu telah membentuk tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu, sesuai tahapan proses pelaksanaan pada hari rabu tanggal (01-11-2023) Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu menyelenggarakan tes Akademis yang meliputi Tes Baca Kitab Suci, Tes Tulis, Wawancara dan Praktek.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Randu Pitu dan di mulai jam 08.00 wib -selesai dengan jumlah peserta untuk kepala seksi pelayanan berjumlah 5 orang dan ada 1 orang peserta atas nama Mukhamad Khoiron Syakur Ulum mengundurkan diri (telah membuat surat pernyataan) , untuk kawil dusun Babat berjumlah 2 orang, sedang tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan.
Dalam pelaksanaan tahapan tes Akademis tersebut disaksikan oleh Forkompincam Gempol, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kasi pemerintahan kecamatan Gempol beserta jajaran, Kasi Trantib kecamatan Gempol, dan BPD beserta anggota desa serta perangkat desa Randu Pitu.
Dalam sambutan singkat yang telah disampaikan oleh kepala desa Randu Pitu Bapak M Fuad pertama mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas terlaksananya giat tes Akademis pada pagi hari ini dan juga mengucapkan terima kasih kepada tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu atas kerja kerasnya hingga pada pagi hari ini dapat terlaksana tahapan tes Akademis , dan untuk para peserta tes Akademis baik untuk posisi kasi pelayanan dan kawil dusun Babat bahwa Pemdes Randu Pitu dalam pelaksanaan rekrutmen perangkat desa mempercayakan sepenuhnya kepada Tim seleksi penjaringan dan penyaringan juga tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan dengan dasar bahwa pelaksanaan rekrutmen perangkat desa baru desa Randu Pitu betul -betul terlaksana dengan transparan penuh objektifitas dan yang terpilih nantinya adalah yang terbaik dari yang baik. Tuturnya !!!.
Sedang sambutan singkat yang telah disampaikan oleh ketua tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu H Mundir,S.Ag menyampaikan bahwa kami bersama tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa telah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah digariskan dan berupaya maksimal menyajikan yang terbaik terutama kepada para peserta dengan mengedepankan sisi transparansi dan objektifitas untuk itu dalam pelaksanaan tes Akademis kami berikan amanat sepenuhnya kepada Tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan. Tuturnya!!!
Dan untuk sambutan singkat yang telah disampaikan oleh Camat Gempol yang akrab disapa Aba H Qomari pada intinya mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Randu Pitu yang telah menyelenggarakan giat penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan maksimal sampai menghadirkan tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan dan yang terakhir kami berharap kepada peserta yang lulus seleksi dan atau terpilih benar -benar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban penuh amanah serta dapat turut serta dapat memajukan roda pemerintah desa Randu Pitu kedepan. Jelasnya !!!.
Hasil pelaksanaan tes Akademis sebagaimana yang telah diserahkan oleh tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan kepada Ketua Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu sesuai yang telah diumumkan adalah sebagai berikut untuk posisi kasi pelayanan rangking 1 peserta nomor urut 3 dengan total nilai 83,97dan rangking 2 peserta nomor urut 1 dengan total nilai 82,57 Sedang untuk kawil dusun Babat peserta nomor urut 1 dengan total nilai 70,27 dan rangking 2 peserta nomor urut 2 dengan total nilai 45,40 .
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post hari rabu (01-11-2023) sejak pagi hari bahwa proses pelaksanaan tahapan tes Akademis yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu berjalan lancar dan sukses sesuai dengan ketentuan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam perbup nomor 02 tahun 2017 dan perbup nomor 27 tahun 2023. (Sesuai hasil konfirmasi dengan Kasipem kecamatan Gempol,01-11-2023).
(Budhi H).