Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Narkoba adalah salah satu persoalan Nasional yang telah terjadi di bumi Pertiwi tercinta ini dimana peredarannya sudah tidak hanya di kota – kota besar saja tapi telah merambah sampai ke desa -desa bahkan kelingkungan RT hingga lembaga -lembaga dan perihal ini perlu mendapat perhatian serius baik dari pemerintah maupun semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Republik ini karena Bahaya Narkoba sudah dapat disebut sebagai salah satu predator yang bisa membunuh manusia yang ada di bumi Pertiwi ini kapan dan dimana saja.
Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan bahaya Narkoba sudah menjadi salah satu masalah Nasional,maka Pemerintah Republik Indonesia membuat salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan semua pemerintah desa/kelurahan yang ada di wilayah pemerintah Republik Indonesia untuk melaksanakan program sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan bahaya Narkoba yang ada di wilayah desa/kelurahan masing-masing dimana pelaksanaannya dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa ( DD ).
Berkait dengan perihal tersebut diatas pada hari rabu ( 05-06-2024) Pemerintah desa Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat Sosialisasi tentang Pencegahan Dan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba ” Dalam Rangka Untuk Menuju Desa Legok Berseri”.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Legok yang dimulai jam 09.30 wib -selesai dengan menghadirkan narasumber Bapak AIPTU Didi Hari Utomo Kanit Binmas Polsek Gempol dan Ibu Wahyu Indriyanti kasi Kesehatan Jiwa dari Puskesmas Gempol.
Sedang para pihak yang hadir antara lain Forkompincam Gempol, Dr Sandi dari Puskesmas Gempol, Kepala desa beserta perangkat desanya, BPD beserta anggotanya, TP PKK desa Legok , Kawil se desa Legok, LPM , Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Agama.
Pada sambutan singkat yang telah disampaikan kepala desa Legok bapak Nursalam S.E intinya beliau menyampaikan bahwa Narkoba dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa yang ada di wilayah desa Legok oleh karena itu kami mengundang para bapak/ ibu untuk hadir dalam acara sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan bahaya Narkoba yang akan disampaikan oleh dua orang narasumber dengan satu harapan setelah mendapat ilmu dan memahami betapa bahaya Narkoba,maka diharapkan dapat turut serta berpartisipasi untuk memberikan sosialisasi lingkungan keluarga dan sekitarnya karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menghadapinya.Tuturnya!!!
Dan sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak H Komari SH, MM pada prinsipnya beliau menyampaikan Bahwa Pencegahan Dan Penyalahgunaan Bahaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan semua elemen masyarakat, oleh karena itu para bapak/ Ibu yang diundang oleh pemerintah desa Legok merupakan warga pilihan dan diharapkan setelah mendapat ilmu pengetahuan yang akan disampaikan oleh kedua narasumber nantinya hendaknya diketok tularkan mulai dari lingkungan keluarga dan kemudian lingkungan sekitar masing-masing dan mari berkomitmen bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. Tuturnya!!.
Sedang sambutan singkat yang disampaikan oleh kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti , beliau menyampaikan bahwa persoalan bahaya Narkoba telah menjadi salah satu persoalan Nasional dan mendapat prioritas atensi dari pemerintah pusat kemudian kemendes membuat program tentang Sosialisasi Pencegahan Dan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba yang wajib harus dilaksanakan oleh pemerintah desa/ kelurahan se Indonesia dan untuk pelaksanaannya dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa ( DD) oleh karena itu kami berharap kepada para bapak/ibu yang hadir mengikuti giat sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan Bahaya Narkoba juga berpartisipasi mensosialisasikan kepada lingkungan keluarga dan sekitarnya. Tuturnya !!
Beberapa poin penting paparan materi tentang pencegahan dan penyalahgunaan bahaya Narkoba adalah peran kedua orang tua sisi pengawasan dan kontrol yakni pengawasan dari kedua orang tua untuk mengontrol isi tas dan HP para putra putrinya, dengan siapa mereka bergaul, dan hendaknya melandasi para putra putrinya dengan ilmu Agama terutama ketertiban sholat wajib lima waktunya dan mengajinya untuk membentengi para putra putrinya dari giat hidup yang berimpact pada kemudharatan yang bisa berujung merugikan diri sendiri dan keluarga. Tuturnya!!.
Sedang paparan materi yang telah disampaikan oleh Ibu Wahyu Indriyanti kasi Kesehatan Jiwa dari Puskesmas Gempol , beliau menyampaikan bahwa Narkoba dapat merusak semua sel saraf pada organ tubuh manusia dan dapat menimbulkan ragam gangguan kesehatan atau penyakit yang kalau yang diserang sel saraf otak ujung pengguna tersebut bisa menjadi orang 100 – 1 atau 99 alias kena gangguan jiwa sedang kalau overdosis bisa berakibat pada kematian, kami berharap untuk 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol perlu ada Posyandu Kesehatan Jiwa dan mohon maaf sesuai data yang kami dapat baru desa Legok yang sudah mempunyai Posyandu Kesehatan Jiwa. Tuturnya !!.
( Budhi H).