Sinergitas Dalam Giat Krusial Demi Kemaslahatan Bersama Sebelum Batas Waktu

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Kecamatan Gempol membawahi 15 desa yakni Desa Watukosek , Sumber Suko, Wonosunyo, Wonosari, Kepulungan , Randupitu , Winong , Kejapanan , Karang Rejo. Carat, Jeruk Purut, Bulusari. Legok, Gempol dan Ngerong.

Setiap pemerintah desa supaya dapat merealisasi ragam program pada tahun anggaran kedepannya, maka harus melaksanakan Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDesnya dengan tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan Permendagri nomor 20 tahun 2018.

Kasi Pemberdayaan Desa Kecamatan Gempol telah menginstruksikan kepada 15 kepala desa untuk melaksanakan Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2026 yang dilaksanakan hari senin – Rabu, tanggal (22 – 24 Desember 2025) per hari 5 desa dengan pelaksanaan jam giat berbeda.

Pada hari rabu tanggal (24 – 12 – 2025 ) adalah pelaksanaan Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025 kloter terakhir yakni desa Jeruk Purut, Bulusari, Legok , Gempol dan Ngerong.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Jeruk Purut ,beliau menyampaikan bahwa Musdes penetapan dan pengesahan APBDes tahun 2026 yang kita laksanakan pada hari ini adalah wajib hukumnya sesuai ketentuan Permendagri nomor 20 tahun 2018 supaya pemerintah desa dapat merealisasi ragam program tahun 2026 walau masih memakai acuan pagu indikatif. Tuturnya !!

Dan kalau boleh kami berpendapat bahwa posisi pemerintah desa untuk tahun anggaran 2026 seperti Juru Parkir ( Jukir) artinya memang benar mendapat transfer dana desa 1 M atau ada yang 2 M lebih tapi ditarik kembali untuk membiayai beberapa program super prioritas pemerintah pusat seperti contoh pembangunan Gerai KMP sesuai data info terkini 85 persen, operasional desa 3 persen sudah mencapai 88 persen , belum untuk stunting dan BLT juga ketahanan pangan dan lainnya jadi kondisi dan posisi pemerintah desa kalau di ikhtibarkan ta ubahnya seperti Juru parkir hanya diberi ongkos parkir semata, dengan adanya perkembangan kondisi yang demikian ini ,kami minta kepada para kawil, RT dan RW supaya dapat membantu pemerintah desa untuk menjelaskan kepada warga yang ada di lingkungan masing-masing supaya tidak menimbulkan silang pendapat dan fitnah. Jelasnya !!.

READ  Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023.

Intinya beban tanggung jawab moral yang kami pikul semua kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol bahkan SE Indonesia merasakan hal yang sama .

Tapi sebagai jajaran pemerintahan paling bawah ya tetap mendukung pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih dengan satu harapan adanya perubahan regulasi yang bermuara pada posisi yang sedikit meringankan beban tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintah desa . Tambahnya !!

Berdasarkan hasil monitor dan pantauan Tim media harian merdeka post yang mengikuti Musdes Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2026 di 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan , telah mendapatkan beberapa temuan data sesuai dengan fakta di lapangan diantaranya , 15 orang kepala desa merasa mempunyai beban tanggung jawab yang besar kepada warga desanya masing-masing karena tidak bisa merealisasikan beberapa program super prioritas non Earmark , Apa yang dikeluhkan oleh kepala desa Jeruk Purut ternyata juga dikeluhkan oleh semua kepala desa lainnya walau pada hakekatnya tetap mendukung percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang merupakan program super prioritas pemerintah pusat ,

Dan ada satu hal yang membanggakan seharusnya mendapat apresiasi bahwa pelaksanaan Musdes tentang penetapan dan pengesahan APBDes tahun 2026 atas sinergitas dalam giat krusial demi kemaslahatan bersama telah terlaksana secara tuntas di 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol sebelum batas akhir .

Pada saat acara Musdes penetapan dan pengesahan APBDes tahun 2026 di desa Ngerong ,Tim media harian merdeka post, menemui camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH(24-12-2025) untuk meminta tanggapan tentang pelaksanaan Musdes penetapan dan pengesahan yang telah dilaksanakan pemerintah kecamatan Gempol , Beliau menyampaikan bahwa sangat bersyukur kepada Allah atas segala kelancaran yang telah diberikan dan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada kasih PMD beserta staf atas kerja kerasnya dan juga kepada semua kepala desa beserta perangkatnya ,sehingga pelaksanaan Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2026 dapat terselenggara tepat waktu sebelum batas waktu. Tuturnya !!
( Budhi H) .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *